Diberdayakan oleh Blogger.

Slamat datang di blog MI Attaqwa GUPPI Wojowalur

Semoga blog yang masih sederhana ini ada manfaatnya

Minggu, 23 Februari 2014

Kucing Belang dan Anjing

          Suatu hari,seekor kucing belang melahirkan anaknya. Anak kucing itu dua ekor. Kucing yang satu lagi berbulu hitam. Anak kucing itu bernasib sial karena induknya mati setelah melahirkan.Si belang berkata kepada adiknya, ‘’Hitam, kita tidak usah sedih meskipun ibu telah tiada.’’ Bagaimana kalau kita haus, kak?tanya hitam.
‘’Lho ,tuan kan memelihara anjing,kebetulan saat ini melahirkan juga,kita bisa ikut menyusui padanya.’’ Apa  kakak  berani,kan  anjing tuan galak sekali,kak?’’.’’Bila kita sopan pasti  tidak apaapa,’’jawab Belang.Si Hitam sedikit terhibur mendengar nasehat kakaknya si  Belang.
         Sore itu,si Hitam menangis karena haus. Si Belang datang menghibur adiknya. Si Belang mengajak adiknya untuk mendatangi anjing.’’wahai ibu anjing yang baik,bolehkah adikku minta air susumu karena haus?’’kata Belang.’’Kemana ibumu Belang, kok tidak menyusu ibumu saja?”jawab Anjing.’’ Ibuku telah meninggal saat melahirkan aku dan adikku,’’ jawab Belang sedih.’’Baiklah kalau begitu,kamu juga boleh menyusu kepadaku,’’jawab Anjing.’’Terima kasih ibu Anjing yang baik,’’jawab Belang.
           Sejak saat itu,kucing belang dan adiknya diasuh oleh ibu anjing.Anjing dan kucing hidup rukun tidak bertengkar.Belang dan Hitam patuh pada induk anjing yang mengasuhnya.

Karya : Tamara Putri Andika  
            Kelas IV ( februari 2014 )

Sabtu, 15 Februari 2014

PEMBELAJARAN TEMATIK DI SEKOLAH DASAR


A.        Pengantar

Proses pembelajaran untuk jenjang Sekolah Dasar atau yang sederajat menggunakan pendekatan pendekatan tematik.  Model pembelajaran tematik terpadu (PTP) atau integrated thematic instruction (ITI) dikembangkan pertama kali pada awal tahun 1970-an. Belakangan PTP diyakini sebagai salah satu model pengajaran yang efektif(highly effective teachingmodel), karena mampu mewadahi dan menyentuh secara terpadu dimensi emosi, fisik, dan akademik di dalam kelas atau di lingkungan sekolah. Model PTP ini pun sudah terbukti secara empirik berhasil memacu percepatan dan meningkatkan kapasitas memori peserta didik(enhance learning and increase long-term memory capabilities of learners) untuk waktu yang panjang.

Pembelajaran tematik integratif yang sering juga disebut sebagai pembelajaran tematik terintegrasi(integrated thematic instruction, ITI)asalinya dikonseptualisasikan tahun 1970an. Pendekatan pembelajaran ini awalnya dikembangkan untuk anak-anak berbakat dan bertalenta (gifted and talented), anak-anak yang cerdas, program perluasan belajar, dan peserta didik yang belajar cepat. 

Premis utama PTP bahwa peserta didik memerlukan peluang-peluang tambahan(additional opportunities)untuk menggunakan talentanya, menyediakan waktu bersama yang lainuntuk secara cepat mengkonseptualisasi dan mensintesis. Pada sisi lain, model PTP relevan untuk mengakomodasi perbedaan-perbedaan kualitatif lingkungan belajar. Model PTP diharapkan mampu menginspirasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar.

Model PTP memiliki perbedaan kualitatif (qualitatively different) dengan model pembelajaran lain, karena sifatnya memandu peserta didik mencapai kemampuan berpikir
tingkat tinggi (higher levels of thinking) atau keterampilan berpikir dengan mengoptimasi kecerdasan ganda (multiple thinking skills), sebuah proses inovatif bagi pengembangnan dimensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.

B.        Elemen-elemen Terkait dalam PTP

Implmementasi PTP menuntut kemampuan guru dalam mentransformasikan materi pembelajaran di kelas. Karena itu guru harus memahami materi apa yang diajarkan dan bagaimana mengaplikasikannya dalam lingkungan belajar di kelas. Oleh karena Model PTP ini bersifat ramah otak, guru harus mampu mengidentifikasi elemen-elemen lingkungan yang mungkin relevan dan dapat dioptimasi ketika berinteraksi dengan peserta didik selama proses pembelajaran. Ada sepuluh elemen yang terkait dengan ini dan perlu ditingkatkan oleh guru.

1.                       Mereduksi tingkat kealpaan atau bernilai tambah berpikir reflektif
2.                       Memberkaya sensori pengalaman di bidang sikap, keterampilan, dan pengetahuan
3.                       Menyajikan isi atau substansi pembelajaran yang bermakna
4.                       Lingkungan yang memperkaya pembelajaran
5.                       Bergerak memacu pembelajaran Movement to Enhance Learning
6.                       Membuka pilihan-pilihan
7.                       Opimasi waktu secara tepat
8.                       Kolaborasi
9.                       Umpan balik segera
10.                    Ketuntasan atau aplikasi


C.       Manfaat Pendekatan Tematik Terpadu

1.          Suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan. Suasana kelas memungkinkan semua orang yang ada di dalamnya memiliki rasa mau menanggung resiko bersama. Misalnya, menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tidak benar tanpa harus menyinggung perasaan peserta didik.Prosedur-prosedur kerja keseharian, memastikan bahwa semua jadwal terprediksi, dan menjamin peserta didik merasa selami aman selama berada di kelas dan di luar kelas.
Keterampilan hidup dikenali, didiskusikan dan dipraktikkan oleh peserta didik dengan interaksi yang tepat dan dengan perasaan yang menyenangkan dalam komunitas ruang kelas.
2.          Menggunakan kelompok kerjasama, kolaborasi, kelompok belajar, dan strategi pemecahan konflik yang mendodong peserta didik untuk memechkan masalah sosial dan saling menghargai.
3.          Mengoptimasi lingkungan belajar sebagai kunci kelas yang ramah otak (brain-friendly classroom). Aktivitas belajar melibatkan subjek belajar secara langsung, mengoptimasi semua sumber belajar, dan memberi peluang peserta didik untuk mengesplorasi materi secara lebih luas.
4.          Pdeserta didik secara cepat dan tepat waktu mampu memproses informasi.Proses itu tidak hanya menyentuh dimensi kuantitas dan kualitas mengeksplorasi konsep-konsep baru dan membantu peserta didik mengembangkan pengetahuan secara siap.
5.          Proses pembelajaran di kelas mendorong peserta didik berada dalam format ramah otak.
6.          Materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru dapat diaplikasikan langsung oleh peserta didik dalam kehidupannya sehari-hari.
7.    Peserta didik yang relatif mengalami keterlambatan untuk menuntaskan program belajar dapat dibantu oleh guru dengan cara memberikan bimbingan khusus dan menerapkan prinsip belajar tuntas.
8.       Program pembelajaran yang bersifat ramah otak memungkinkan guru untuk mewujudkan ketuntasan belajar dengan menerapkan variasi cara penilaian.


 

D.       Tahap-tahap Pembelajaran Tematik  Terpadu


1.       Menentukan tema. Tema dapat ditetapkan oleh guru dan sesekali dapat ditetapkan bersama dengan peserta didik. Tema itu ditetapkan secara tematik terpadu, ddapat dilakukan oleh guru sendiri dan dimungkinkan disepakati bersama dengan peserta didik.
2.    Mengintegrasikan tema dengan kurikulum yang berlaku. Pada tahap ini guru harus mampu mendesain tema pembelajaran dengan cara terintegrasi sejalan dengan tuntutan kurikulum, dengan mengedepankan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3.    Mendesain rencana pembelajaran dan kegiatan kokurikuler. Tahapan ini mencakup pengorganisasian sumber-sumber dan aktivitas-aktivitas ekstrakurikuler dalam rangka mendemonstrasikan tema. Misalnya, melalui studi wisata, berkunjung ke museum, dan lain-lain.
4.    Aktivitas kelompok dan diskusi. Aktivitas ini memampukan peserta didik untuk berpartisipasi dan mencapai berbagi persepektif darin tema. Hal ini membangu guru dan peserta didik dalam mengeksplorasi subjek.


E.    Prinsip-prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu

1.     Tema hendaknya tidak terlalu luas dan dapat dengan mudah digunakanuntuk memadukan banyak bidang studi,
2.         Tema yang dipilih memberikan bekal bagi peserta didik untuk belajar selanjutnya
3.         Tema disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
4.         Tema harus mampu mewadahi sebagian besar minat anak,
5.         Tema harus mempertimbangkan penstiwa-peristiwa otentik yang terjadi dalam rentang waktu belajar
6.         Tema yang dipilih sesuai dengan kurikulum yang berlaku
7.         Tema yang dipilih sesuai dengan ketersediaan sumber belajar.

G. Model-model Pembelajaran Terpadu

Pembelajaran Tematik Terpadu dapat diimplementasikan dengan beragam model. Menurut Robin Fogarty  (1991) ada sepuluh model PTP, seperti disajikan berikut ini.

1.       Model penggalan (fragmented model). Model ini diimplementasikan dengan pemaduan yang terbatas pada satu mata pelajaran. Misalnya,mata pelajaran bahasa Indonesia materi pembelajaran tentang menyimak, berbicara, membaca dan menulis dapat dipadukan dalam materi pembelajaran ketrampilan berbahasa.

2.    Model keterhubungan (connected model). Model inidiimplementasikan berbasis pada anggapan bahwa butir-butir pembelajaran dapat dipayungkan pada induk mata pelajaran tertentu. Butir-butir pembelajaran seperti: kosakata, struktur, membaca, dan mengarang misalnya dapat dipayungkan pada mata pelajaran bahasa dan sastra.

3.    Model sarang (nested model). Model inidiimplementasikan dengan memadukan berbagai bentuk penguasaan konsep ketrampilan melalui sebuah kegiatan pembelajaran. Misalnya, pada jam-jam tertentu guru memfokuskan kegiatan pembelajaran pada pemahaman bentuk kata, makna kata,dan ungkapan dengan saran pembuahan ketrampilan dalam mengembangkan daya imajinasi, daya berfikir logis, menentukan ciri bentuk dan makna kata-kata dalam puisi, membuat ungkapan dan menulis puisi.

4.     Model Urutan/Rangkaian (sequenced model). Model inimemadukan topik-topik antarmata pelajaran yang berbeda secara pararel. Isi  cerita dalam roman sejarah, misalnya: topik pembahasannya secara pararel atau dalam jam yang sama dapat dipadukan dengan ikhwal sejarah perjuangan bangsa karakteristik kehidupan sosial masyarakat pada periode tertentu maupun topik yang menyangkut perubahan makna kata.

5.   Model berbagi (shared/participative model). Model inimerupakan pemaduan pembelajaran akibat munculnya tumbang-tindih (overlapping concept) atau ide pada dua mata pelajaran atau lebih. Buir-butir pembelajaran tetang kewarganegaraan dalam PKn misalnya,dapat bertumpang tindih dengan butir pembelajaran Tata Negara, Sejarah Perjuangan Bangsa, dan sebagainya.

6.      Model jaring laba-laba (webbed model). Model ini berangkatdari pendekatan tematis sebagai acuan dasar bahan dan kegiatan pembelajaran. Tema yang dibuat dapat mengikat kegiatan  pembelajaran, baik dalam mata pelajaran tertentu maupun antarmata pelajaran.

7.         Model galur (threaded model). Model inimemdukan bentuk-bentuk ketrampilan. Misalnya: melakukan prediksi dan estimasi dalam matematika, ramalan terhadap kejadian-kejadian, antisipasi terhadap cerita, dsb. Bentuk model  ini terfokus pada meta kurikulum.

8.  Model celupan (immersed model). Model ini dirancang untuk membantu peserta didik dalam menyaring dan memadukan berbagai pengalaman dan pengetahuan dihubungkan dengan medan pemakaiannya. Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mewadahi tukar pengalaman dan pemanfaatan pengalaman masing-masing.

9.   Model jejaring (networked model). Model ini merupakan model pemaduan pembelajaran yang mengandaikan kemungkinan perubahan konsepsi, bentuk pemecahan masalah, maupun tuntutan bentuk ketrampilan baru setelah peserta didik mengadakan studi lapangan dalam situasi, kondisi, maupun konteks yang berbeda.

10.   Model terpadu (integrated model). Model ini merupakan pemaduan sejumlah topik dari mata pelajaran yang berbeda, tetapi esensinya sama dalam sebuah topik tertentu. Topik evidensi yang semula terdapat dalam pelajaran matematika,bahasa Indonesia, IPA,  dan IPS agar tidak membuat muatan kurikulum berlebihan, cukup diletakkan dalam mata pelajaran tertentu, misalnya IPA.



KOMPETENSI LULUSAN TINGKAT DASAR SAMPAI MENENGAH


 A.        Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB*/Paket A
Lulusan SD/MI/SDLB*/Paket A memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilansebagai berikut.

SD/MI/SDLB*/Paket A
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,  teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,  dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.

B.        Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB*/Paket B

Lulusan SMP/MTs/SMPLB*/Paket B memiliki sikap, pengetahuan, dan  keterampilan sebagai berikut.

SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi,seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sesuai dengan yang  dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis

C.        Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB*/Paket C

Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB*/Paket C memiliki sikap, pengetahuan, dan  keterampilan sebagai berikut.


SMA/MA/SMK/MAK/SMALB*/Paket C
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah dan sumber-sumber lain secara mandiri.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN


            Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat 3 mengamanatkan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Atas dasar amanah tersebut telah diberlakukan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
            Dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 2, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab  (Pasal 3).
            Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut dan sesuai  dengan penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, standar kompetensi lulusan dirumuskan sebagai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan tertentu.
            Kompetensi Lulusan pada setiap jenjang dikembangkan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan kompetensi abad 21, persaingan yang semakin mengglobal, dan kebutuhan lokal serta nasional Indonesia. Kompetensi Lulusan ini juga dikembangkan bersesuaian dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana dimanatkan Perpres No 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Selain itu, Kompetensi Lulusan diturunkan berdasarkan amanat PP 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
            Untuk memudahkan memahami komponen Kompetensi Lulusan dimaksud, berikut diuraikan deskripsi tentang :
A.             Pengertian
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,  keterampilan dan pengetahuan
B.             Tujuan
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
C.             Ruang lingkup
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan.
D.             Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dan ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan. Kesesuaian Standar Kompetensi Lulusan dimonitor dan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan terhadap kebutuhan lulusan pendidikan dan kebutuhan peserta didik, baik lokal, nasional, maupun global.
Ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan dimonitor dan dievaluasi secara berkiala terhadap lulusan dari masing-masing satuan pendidikan. Evaluasi dilkukan terhadap kesesuaian sumber daya dan proses pembelajaran yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu.

Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.

EVALUASI KURIKULUM 2013

Evaluasi Kurikulum dilaksanakan selama masa pengembangan ide (deliberation process), pengembangan desain dan dokumen kurikulum, dan selama masa implementasi kurikulum. Evaluasi dalam deliberation process menghasilkan penyempurnaan dalam Kompetensi Inti yang dijadikan organising element dalam mengikat Kompetensi dasar mata pelajaran.
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
1.    Sampai tahun pelajaran 2015-2016: untuk memperbaiki berbagai kesulitan pelaksanaan kurikulum.
2.    Sampai tahun pelajaran 2016 secara menyeluruh untuk menentukan efektivitas, kelayakan, kekuatan, dan kelemahan implementasi kurikulum.

Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum (implementasi kurikulum) diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikai masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.

Hasil evaluasi dilakukan sebagai bahan untuk memperbaiki kelemahan kurikulum agar lebih efektif lagi di masa yang akan datang.

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

1.    Pengembangan Kurikulum 2013 pada Satuan Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan atas prinsip:
a.  bahwa sekolah adalah satu kesatuan lembaga pendidikan dan kurikulum adalah kurikulum satuan pendidikan, bukan daftar mata pelajaran
b. Guru di satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators),   mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
c.    Pengembangan kurikulum di jenjang satuan pendidikan dipimpin langsung oleh kepala sekolah
d.    Pelaksanaan implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.

2.    Manajemen Implementasi
a.  Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
b  Pemerintah bertangungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
c   Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
d Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
e.  Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

3.    Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
a.    Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-       Juli 2013: Kelas I, IV terbatas pada sejumlah SD/MI (30%), dan seluruh VII (SMP/MTs), dan X (SMA/MA, SMK/MAK). Ini adalah tahun pertama implementasi dan dilakukan di seluruh wilayah NKRI. Untuk SD akan dipilih 30% SD dari setiap kabupaten/kota di setiap propinsi.
-       Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI: tahun 2014 adalah tahun kedua implementasi. Seperti tahun pertama maka SD akan dipilih sebanyak 30% sehingga secara keseluruhan implementasi kurikulum pada tahun kedua sudah mencakup 60% SD di seluruh wilayah NKRI. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
-       Juli 2015: seluruh kelas dan seluruh sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013.
b. Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dari tahun 2013 – 2016. Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas adalah untuk guru, kepala sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 dan dilakukan sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip utama implementasi dimana guru, kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah terkait yang akan mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah terlatih. Dengan demikian, ketika Kurikulum 2013 akan diimplementasikan pada tahun pembelajaran 2015-2016, seluruh guru, kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan kurikulum.
c.     Pengembangan buku babon, dari tahun 2013 – 2016. Sejalan dengan strategi implementasi, penulisan dan percetakan serta distribusi buku babon akan seluruhnya selesai pada awal tahun terakhir implementasi kurikulum atau sebelumnya. Pada prinsipnya ketika implementasi Kurikulum 2013 memasuki tahun 2015-2016 seluruh buku babon sudah teredia di setiap sekolah.
Buku babon terdiri atas buku untuk peserta didik dan buku untuk guru. Isi buku babon guru adalah sama dengan buku babon peserta didik dengan tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Sedangkan pedoman pembelajaran dan penilaian hasil belajara secara rinci tercantum dalam buku pedoman pembelajaran dan penilaian.
d.  Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA/MA dan SMK/MAK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013. Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen, kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru. Oleh karena itu dalam persiapan implementasi Kurikulum 2013, pelatihan juga berkenaan dengan tata kerja baru para guru dan kepemimpinan kepala sekolah.Dengan penerapan pelatihan ini maka implementasi Kurikulum tidak hanya berkenaan dengan upaya realisasi ide dan rancangan kurikulum tetapi juga pembenahan pada pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan.

e. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016. Strategi implementasi Kurikulum 2013 menghindari pelatihan yang dinamakan one-shot training sebagai strategi implementasi mengingat kelemahan strategi tersebut. Pleatihan yang dilakukan untuk para guru, kepala sekolah, dan pengawas akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi sepanjang pelaksanaan paling tidak dari tahun pertama sampai tahun ketiga implementasi. Pada akhir tahun ketiga implementasi diharapkan permasalahan yang dihadapi para pelaksana sudah tidak lagi merupakan masalah mendasar dan kurikulum sudah dapat dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Permasalahan lapangan yang muncul adalah yang dapat diselesaikan oleh kolaborasi guru, kepala sekolah dan pengawas di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota.

STRUKTUR KURIKULUM 2013


Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

A.   STRUKTUR KURIKULUM SD/MI

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A


1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
4
4
4
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
 Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
 Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36

  SD/ MI menggunakan  Pembelajaran Tematik Integratif     
 



Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat Bahasa Daerah.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.


B.    STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTS

Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP/MTS adalah sebagai berikut:



MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3.
Prakarya
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38
Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.

C.    STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN MENENGAH (SMA/MA/SMK/MAK)

Struktur kurikulum SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas:
-       Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik
-       Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Adanya kelompok mata pelajaran wajib dan mata pelajaran peminatan dimaksudkan untuk menerapkan prinsip kesamaan antara SMA/MA dan SMK/MAK. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 24 jam per minggu. Kelompok mata pelajaran peminatan SMA/MA terdiri atas 18 jam per minggu untuk kelas X, dan 20 jam per minggu untuk kelas XI dan XII. Kelompok mata pelajaran peminatan SMK/MAK masing-masing 24 jam per kelas. Kelompok mata pelajaran peminatan SMA/MA bersifat akademik, sedangkan untuk SMK/MAK bersifat vokasional. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
1.    Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah adalah sebagaimana yang tertera di dalam tabel berikut ini:
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok A (Wajib)
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
Kelompok B (Wajib)
7.
Seni Budaya
2
2
2
8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
9.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu
24
24
24
Kelompok C (Peminatan)
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA/MA)
18
20
20
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
42
44
44

Beban belajar di SMA/MA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.



2.    Struktur Kurikulum SMA/MA
MATA PELAJARAN
Kelas
X
XI
XII
Kelompok A dan B (Wajib)
24
24
24
C. Kelompok Peminatan
Peminatan Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam



I
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial



II
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4
3
Sosiologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
Peminatan Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya



III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
3
4
4
4
Antropologi
3
4
4
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman



Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
6
4
4
Jumlah jam pelajaran yang tersedia per minggu
66
76
76
Jumlah jam pelajaran yang harus ditempuh per minggu
42
44
44

Kelompok Peminatan terdiri atas Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya. Sejak kelas X peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan yang akan dimasuki. Pemilihan peminatan berdasarkan nilai rapor di SMP/MTsdan/atau nilai UN SMP/MTs dan/atau rekomendasi guru BK di SMP/MTs dan/atau hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA dan/atau tes bakat minat oleh psikolog dan/atau rekomendasi guru BK di SMA/MA. Pada akhir minggu ketiga semester pertama peserta didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya berdasarkan rekomendasi para guru dan ketersediaan tempat duduk. Untuk sekolah yang mampu menyediakan layanan khusus maka setelah akhir semester pertama peserta didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya. Untuk MA, selain ketiga peminatan tersebut ditambah dengan Kelompok Peminatan Keagamaan.
Semua mata pelajaran yang terdapat dalam suatu Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik harus diikuti. Setiap Kelompok Peminatan terdiri atas 4 (empat) mata pelajaran dan masing-masing mata pelajaran berdurasi 3 jampelajaran untuk kelas X, dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII.
Setiap peserta didik memiliki beban belajar per semester selama 42 jam pelajaran untuk kelas X dan 44 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Beban belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 24 jam pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII.
Untuk Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat kelas X, jumlah jam pelajaran pilihan per minggu berdurasi 6 jam pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
1)  Dua  mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam satu Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
2)   Satu mata pelajaran dari masing-masing  Kelompok Peminatan yang lainnya.
Sedangkan pada kelas XI dan XII, peserta didik mengambil Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dengan jumlah jam pelajaran pilihan per minggu berdurasi 4 jam pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
a.  Satu mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau

b.    Mata pelajaran Pendalaman Kelompok Peminatan yang dipilihnya.
 

Blogger news

About