BAB I
PENDAHULUAN
Dalam Bab Pendahuluan ini memuat
Deskripsi tentang Latar Belakang Penyusunan RKM, Sejarah Berdirinya Madrasah,
Tujuan dan Manfaat serta Landasan Hukum RKM.
A.
Latar Belakang RKM dan
Sejarah Berdirinya MI
Attaqwa GUPPI Wojowalur
1.
Latar Belakang
Penyusunan RKM
Salah satu tujuan utama
pemerintah menyelenggarakan pendidikan adalah menuntaskan Pendidikan 9 tahun.
Mulai dari Undang Undang Dasar 1945, Undang-Undang Perlindungan
Anak,Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan peraturan-peraturan yang ada saat ini
telah menggambarkan dengan jelas kesungguhan pemerintah untuk menyediakan
pendidikan dasar berumur 7 sampai dengan 15 tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka pada tahun 2005
pemerintah memperkenalkan Program
Operasional Sekolah (BOS). Program tersebut bertujuan untuk memperkecil
hambatan terbesar penyelenggaraan pendidikan dasar yaitu terlalu besarnya biaya
yang harus ditanggung oleh orangtua peserta didik. Program BOS ini bertujuan
memberikan subsidi kebutuhan belanja kepada semua Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Petama/Madrasah Tsanawiyah ( Negeri dan
swasta ) sehingga biaya pendidikan secara keseluruhan akan berkurang.
Untuk memcapai hal tersebut, sekolah/madrasah tidak punya
pilihan lain “ berfikir sebelum bertindak”, melakukan perencanaan yang baik dan
diteliti dalam sebuah “ Dukumen Kunci “
yang bernama Rencana Kerja Madrasah ( RKM ) . Malalui RKM diharapkan agar dana
yang tersedia dapat dibelanjakan secara
bijaksana, RKM yang akurat, benar, dan mutakhir juga akan membantu sekolah
memenuhi tuntutan publik akan perlunya partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas.
Dengan proses perumusan yang melibatkan semua pemangku
kepentingan, RKM akan dapat diakses oleh semua pihak dan dilaporkan pada public
sehingga akan dapat memenuhi tuntutan publik.
2.
Sejarah Berdirinya MI Attaqwa GUPPI Wojowalur
a.
Tinjauan Historis
Madrasah Ibtidaiyah ( MI
) Ataqwa GUPPI Wojowalur berdiri diatas tanah seluas
599 m2, merupakan tanah
wakaf dari Bpk Atemo Pawiro, yang diserahkankepada
Panitia Masjid pada tanggal
15 Januari 1962 dengan nom : 001/PM/W/62.
Madrasah Ibtidiyah Attaqwa
GUPPI Wojowalur didirikan pada tanggal l Mei 1976 dengan Nomor pendidiran : 77/018/1976 yang dikeluarkan oleh Kantor Dep.
Agama Propinsi Daerah Istyimewa Yogyakarta.
Kemudian pengelolaan
diserahkan kepada Yayasan GUPPI Kabupaten Kulon Progo dibawah kepemimpinan
Bapak Drs. Arief Romli pada tanggal 20 Maret 2000.
Nama
GUPPI merupakan kependekan dari ( Gabungan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam )
dan Attaqwa diambil dari Nama Masjid yang ada dikomplek lokasi gedung sekolah
dan Wojowalur adalah nama Dusun dimana Sekolah itu berada, jadi lembaga
pendidikan ini bernama : MI ATTAQWA GUPPI WOJOWALUR. Dengan status swasta
penuh.
Tokoh-tokoh
Pendiri Madrasah :
1.
Bapak
Atemo Pawiro
2.
Bapak
Iman Sujadi
3.
Bapak
Yarkasi
4.
Nyonya
Ngadikem
5.
Bapak
Jemari
6.
Bapak
Tukiran purwodarminto
7.
Bapak
Djemurko
8.
Bapak
Purwanto
9.
Dkk.
Adapun
yang mendorong berdirinya MI Attaqwa GUPPI Wojowalur adalah :
1.
Untuk
melaksanakan syari’at Islam melalui Program Pendidikan.
2.
Untuk
mendorong/memotivasi masyrakat Wojowalur hususnya anak-anak usia sekolah
(anak-anak didik) dengan ajaran agama, sehingga menempatkan ibadah dan akhlak
pada prioritas yang utama, dan juga dapat melaksankan jihad fi sabilillah
melalui pendidikan guna mewujudkan : “
Kuntum Khoiru Ummah Ukhrijat linnas…….”
3.
Terbentuknya
sosok anak didik sebagai persiapan calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang
dengan berlandaskan pada agama yang benar-benar mampu menghadapi tantangan
jaman.
4.
Melaksanakan
syari’at islam dengan memperkokoh aqidah, akhlaq dan bahasa serta pengetahuan
umum.
Adapun
proses perjalanan status Madrasah adalah sebagai berikut :
1.
Penyerahan
tanah wakaf seluas 15 m X 25 m oleh Bapak Atemo Pawiro kepada Bapak Dolah Ahmad
(Kepala Dusun Wojowalur) pada tanggal 15-1-1962 dengan nomor : 001/PM/W/1962.
2.
Pada
tanggal 1 Mei 1976 MI Attaqwa GUPPI Wojowalur resmi didirikan oleh Yayasan
GUPPI DPD II Kulon Progo, dengan Piagam Pendirian Madrasah Nomor : 77/018/e/1,
dari Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi DIY. An. Menteri Agama RI.
3. Pada tanggal 12 Desember 1982,
menerima tambahan kembali tanah wakaf
dari Nyonya Ngadikem seluas 15 m X 20 m untuk
didirikan bangunan Madrasah.
4.
Pada
tahun 1994 MI Attaqwa GUPPI Wojowalur, diakreditasi sehingga meningkat statusnya
menjadi DIAKUI, dengan nomor : ML.3/5/PP.00.4/1338/1994, oleh Kantor Departe
men Agama Kabupaten Kulon Progo, tertanggal 5 Agustus 1994.
5.
Pada
tahun 2000 berubah lagi statusnya menjadi DISAMAKAN, dengan nomor :
A/ML.3/MI/400/2000, oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Kulon Progo dengan
SK Nomor : ML.3/5/PP.03.2/358/2000, tertanggal 17 April 2000.
6.
Pada
tahun 2006 kembali MI Attaqwa GUPPI Wojowalur terakreditasi dengan memperoleh
nilai dengan peringkat B (Baik). Dengan Piagam Akreditasi Nomor :
B/KW.12.4/4/MI/09/2006. Dari Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi DIY, tertanggal
27 Desember 2006.
7.
Pada
tanggal 26 Juni 2009 Bapak Sardini (
Bapak Kepala Dusun Wojowalur) menyerahkan tanahnya seluas 40 m2 kepada MI
Attaqwa GUPPI Wojowalur, untuk didirikan bangunan satu lokal yang dimanfaatkan
sebagai tempat kegiatan belajar komputer. (status tanah hak pakai).
b.
Tinjauan Geografis.
Madrasah Ibtidaiyah Attaqwa
GFUPPI Wojowalur secara Geografis terletak di tengah-tengah Dusun Wojowalur
yang memiliki perbatasan sebagai berikut :
Barat : Dusun Karangrejo, Karangwuni, Kecamatan wates, KP
Timur : Kebaran, Bojong, Kecamatan Panjatan, KP
Utara : Aliran Sungai
Selatan : Persawahan Penduduk masyarakat Bojong.
Letak Gedung sekolah berada
tepat di pinggir jalan Bojong yang menghubungkkan dengan Desa Karangwuni.
Demikian seputar gambaran
tentang keadaan MI Attaqwa GUPPI Wojowalur.
Dalam perkembangannya
MI Attaqwa GUPPI Wojowalur telah mengalami beberapa kemajuan dalam beberapa aspek, tetapi masih
banyak persoalan dan tantangan yang perlu segera disikapi.
Seiring dengan
berlakunya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, MI Attaqwa
GUPPI Wojowalur mulai mengadakan beberapa pengembangan terutama untuk kebutuhan
sarana dan prasarana, sehingga pada tahun 2007 melalui Dana Alokasi Khusus
(DAK), Madrasah telah mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas, sehingga
dapat diperbaikinya Gedung Madrasah Unit I sebelah barat masjid sebanyak 3
ruang kelas menjadi bentuk yang aman dan nyaman. serta 3 ruang kelas di Unit II
sebagai pengembangannya.
Pada
tahun 2009 MI GUPPI menerima bantuan Blok Grand dari kementerian Agama, yang
kami gunakan untuk merehab 2 ruang kelas
dan penambahan ruangan untuk Lab. komputer yang berdiri diatas tanah
seluas 30 m2 hasil dari wakaf (hak pakai) Bapak sardini (Bapak kepala Dusun
Wojowalur).
Dalam rangka memenuhi
peraturan perundangan yang berlaku, dan dalam rangka memenuhi akuntabilitas publik,
maka MI Attaqwa GUPPI Wojowalur sebagai salah satu dari 4 MI swasta di Kec. Panjatan berusaha untuk menyusun Rencana Program dan Kegiatan selama 4 tahun
dalam RKM sebagaimana tersebut dalam amanat Permendiknas No. 19 tahun 2007. RKM
ini akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan
Anggaran Madrasah (RKAM) pada setiap tahun berjalan.
B.
Tujuan dan Manfaat RKM
1. Tujuan Penyusunan RKM
Secara umum tujuan penyusunan RKM adalah
untuk mengetahui secara rinci
tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan Madrasah dapat dicapai.
Adapun secara khusus tujuan RKM adalah
sebagai berikut :
a. Menjamin agar perubahan / tujuan madrasah yang
telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko
yang kecil;
b. Mendukung koordinasi antar pelaku madrasah;
c. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi,
dan sinergi baik antar pelaku madrasah, antar madrasah, Kandepag kab./kota, Kanwil Depag dan
Dinas pendidikan kab./kota, dan antar waktu;
d. Menjamin keterkaitan antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
e. Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan
masyarakat;
f.
Menjamin
tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan
berkelanjutan.
2. Manfaat RKM
Penyusunan RKM sangatlah penting karena
dokumen RKM dapat digunakan untuk:
a. Pedoman kerja dalam pengembangan Madrasah
b. Dasar monitoring dan evaluasi
c. Bahan untuk
mengidentifikasi dan memajukan sumber daya pendidikan
C.
Landasan Hukum
Penyusunan RKM berlandaskan pada peraturan
perundangan sebagai berikut:
1.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.
Permendiknas
No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
5.
Rencana
Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009.
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN MI ATTAQWA GUPPI WOJOWALUR
Dalam
Bab II ini memuat deskripsi tentang Visi, Misi, dan Tujuan MI Negeri Jungpasir
sebagai acuan untuk merencanakan program dan kegiatan 4 tahun ke depan dan yang
akan datang.
A.
Visi Madrasah
1.
Terbentuknya muslim yang bertaqwa
dan berakhlak mulia, berprestasi, cakap dan terampil, unggul di bidang imtaq
dan iptek serta sekolah yang diminati masyarakat menuju Standar Nasional.
B.
Misi Madrasah
Adapun untuk mencapai visi tersebut di atas
MI Attaqwa GUPPI Wojowalur mempunyai misi sebagai berikut :
1. Mewujudkan proses belajar
mengajar dan bimbingan
secara aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan yang mampu mengembangkan siswa secara
maksimal.
2. Mewujudkan penghayatan, keterampilan dan pengamalan terhadap ajaran
agama islam menuju terbentuknya insan yang beriman dan bertakwa.
3. Mewujudkan pendidikan yang
demokratis, berahlakul
karimah, cerdas, sehat,
disiplin dan
bertanggung jawab
4. Mewujudkan pendidikan yang
berkepribadian dinamis, terampil,
menguasai pengetahuan, teknolologi dan seni.
5. Membimbing siswa untuk dapat mengenal lingkungan sehingga memiliki jiwa
sosial yang tinggi.
C.
Tujuan Madrasah
Dengan berpedoman pada visi dan misi yang telah
dirumuskan serta kondisi di madrasah dapat dijabarkan tujuan jangka menengah
sebagai berikut :
1.
Tujuan
Umum
Meletakan dasar-dasar kecerdasan,
Pengetahuan, Kepribadian Akhlak Mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri,
dan dapat bersaing untuk mengikuti perkembangan jaman.
2.
Tujuan
Khusus.
1. Meningkatkan perolehan nilai rata-rata mata pelajaran UASBN mencapai 7,5 dan
nilai rata-rata UAM BN mencapai 8,0.
2. Memiliki tim kesenian yang siap pakai, baik tingkat Madrasah, Kecamatan
maupun Kabupaten.
3. Memiliki staf redaksi potensial yang mampu menerbitkan dan mengelola
majalah dinding secara mandiri.
4. Memiliki petugas upacara yang siap pakai.
5. Meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan madrasah; jamaah sholat
zhuhur, tadarus Al quran, kaligrafi dan tartil Al quran.
6. Meningkatkan kegiatan sosial di lingkungan madrasah, bhakti masyarakat
dan Jum’at khusu’.
7. Meningkatkan Kegiatan Pengembangan diri melalui
UPBM
BAB III
PROFIL MI ATTAQWA GUPPI WOJOWALUR
Dalam
Bab III ini memuat Deskripsi tentang Profil MI Attaqwa GUPPI Wojowalur, berdasarkan analisa data,
situasi, dan kondisi Madrasah selama 2-3 tahun terakhir. Profil ini terdiri
dari kategori Kesiswaan, Kurikulum dan kegiatan pembelajaran, Pendidik dan
Tenaga Kependidikan serta pengembangannya, Sarana dan Prasarana, Keuangan dan
pembiayaan, Budaya dan lingkungan Mdrasah, serta Peran serta Masyarakat dan
kemitraan.
A.
Kesiswaan
Untuk
profil kesiswaan MI Attaqwa GUPPI
Wojowalur dapat dilihat sebagai berikut :
1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir mengalami Stagnasi belum ada kenaikan yang signifi kan, yaitu
tahun 2008/2009 sebanyak 48 siswa, tahun 2009/2010 sebanyak 48 siswa dan tahun
2010/2011 sebanyak 48 siswa.
2. Semua anak usia sekolah (AUS) dapat tertampung.
3. Semua Komponen sudah terlibat dalam menerapkan manajemen untuk mendukung
kegiatan peserta didik.
4. Semua siswa kurang
mampu telah mendapatkan bantuan dengan adanya madrasah
gratis.
5. Sembilan puluh sebilan persen siswa yang mengikuti pembelajaran di madrasah da- lam keadaan normal.
6. Madrasah sudah
menyalurkan bakat dan minat anak yang dimiliki siswa, namun be -lum ke semua
aspek/cabang.
7. Tidak ada siswa yang putus sekolah
8. Sudah ada perlakuan khusus terhadap anak yang tinggal kelas/tidak lulus.
9. Pernah juara Melukis
Islami Tk. Kabupaten pada tahun 2008, dan 2009. di Tk. Keca -matan.
B.
Kurikulum dan Kegiatan pembelajaran
1. Pembelajaran PAIKEM baru terlaksana 70 %, Ketersediaan RPP mulok madrasah dan TI belum ada.
2. PBM kurang variatif,
pembelajaran yang interaktif dan kontekstual
belum maksimal (75 %), Penggunaan alat peraga masih kurang.
3. Nilai UASBN/UAM dua tahun terakhir rata-rata 7,37 tahun 2008 dan 7,16 pada tahun 2009.
4. Nilai rata-rata rapot tiga tahun terakhir
tidak stabil 67, 69, 68
5. Semua siswa lulus
6. Semua siswa melanjutkan ke SMP/MTs.
C.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Serta Pengembanganya
1. Kondisi guru 66% S1 (7 Guru), D2 27% (3
Guru), dan SLTA 7% (1
Guru).
2.
Kondisi kompetensi Kepala Madrasah
3 tahun terakhir cukup baik;
merencanakan pengembangan Madrasah, mengelola kurikulum, tenaga Pendidik
dan Kependidikan, kesiswaan, keuangan, dan kelembagaan tetapi belum maksimal.
3.
Kondisi Tenaga Administrasi dan
pustakawan masih dirangkap oleh guru, dan Kepala Madrasah,
4.
Kondisi tenaga teknis lainnya
sudah tersedia tenaga penjaga sekolah merangkap tukang kebun, dll.
D.
Sarana Prasarana
1.
Dari
tahun ke tahun perabot mengalami kerusakan, ada dana bantuan dari pemerintah
tetapi belum mencukupi.
2.
Rasio
jumlah buku untuk Mapel Umum sudah mencukupi tetapi untuk
buku Mapel Agama masih sangat kurang.
3.
Alat
peraga dan media pembelajaran masih kurang, perlu ditambah alat peraga PKn,
Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, IPS, PAI, dan Media
pembelajaran TI.
4.
Peralatan Komputer untuk siswa dan
Guru sudah tersedia tetapi masih sangat kurang.
5.
Ruang
kelas rata-rata cukup baik tetapi masih kurang 2 RKB, ruang UKS dan perpustakaan sudah
tersedia tetapi masih kurang sarana dan prasarana penunjangnya, laborat IPA belum ada ruangannya,
dan laborat bahasa belum ada,
6.
Kamar mandi/WC belum memadai, 1 untuk
guru dan 49
siswa. Belum memiliki tower air tetapi sudah ada aliran air dari sumur tetapi belum bisa
menuhi kebutuhan air di musim kemarau.
E.
Keuangan dan Pembiayaan
1.
Sumber dana Madrasah berasal dari
APBN berupa BOS dan donatur.
2.
Anggaran masih terbatas dan perlu
pemberdayaan Peran Serta Masyarakat (PSM)
F.
Budaya dan Lingkungan Madrasah
1. Program Kebersihan dan keindahan belum terlaksanan secara maksimal.
2. Sudah tersedia taman tetapi perlu perawatan dan penataan.
3. Halaman madrasah 80% sudah dipaving tetapi sudah ada kerusakan.
4. Pagar keliling sudah tersedia 142 m dan masih kurang pintu gerbang untuk Unit II.
5. Penguatan ciri khas madrasah sudah nampak tetapi perlu ditingkatkan.
G. Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan
1. AD-ART Komite Madrasah belum tersedia sementara Program Kerja Komite menye suaikan rencana
kerja madrasah.
2.
Keanggotaan
komite sudah sesuai dengan petunjuk tetapi perlu diadakan pembaha ruan karena
adanya anggota yang non aktif.
3. Pertemuan Komite masih
bersifat insidental, perlu direncanakan secara sistematis.
4. Peran dan fungsi komite sudah berjalan dengan baik perlu ditingkatkan
dan dimaksi malkan
5. Dukungan masyarakat sudah baik perlu
ditingkatkan dan diperhatikan terutama du kungan pendanaan.
BAB IV
HARAPAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Dalam
Bab IV ini memuat deskripsi tentang harapan, keinginan, dan cita-cita para Pemangku Kepentingan baik
madrasah, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.
A.
Kesiswaan
1. Meningkatnya jumlah siswa sebesar 16 anak tahun 2013
2. AUS tetap tertampung semua.
3. Mempertahankan keterlibatan semua komponen
dalam manajemen yang baik un- tuk mendukung kegiatan peserta didik.
4. Adanya bantuan siswa kurang mampu bukan hanya untuk biaya operasional
tetapi juga untuk biaya pribadi siswa.
5. Keadaan siswa tetap
dalam kondisi normal.
6. Ditingkatkannya kegiatan
untuk menyalurkan bakat dan minat siswa berupa semua aspek yang meliputi
tingkat kecerdasan, bakat seni dan bakat olahraga.
7. Kedaan siswa yang putus sekolah 0 %.
8. Adanya peningkatan kegiatan pembinaan khusus untuk murid yang tinggal
kelas/ tidak lulus.
9. Dapat dipertahankannya Juara Melukis Tingkat Kabupaten
dan adanya Juara Olim piade.
B.
Kurikulum dan Kegiatan
pembelajaran
1. Pembelajaran PAIKEM menjadi 100 %, Ketersedianya RPP mulok madrasah dan
TI.
2. Kegiatan Pembelajaran dapat berlangsung secara variatif, interaktif dan
kontekstual hingga mencapai 100 % dan meningkatnya penggunaan alat peraga.
3. Nilai rata-rata UASBN/UAM
mencapai 7,50 – 8,00.
4. Nilai rata-rata raport meningkat menjadi
70 - 75
5. Persentase kelulusan stabil yaitu 100%
6. Persentase siswa yang melanjutkan 100%
C.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Serta Pengembanganya
1. Semua guru memiliki ijazah S1.
2.
Meningkatnya kompetensi manajerial,
kewirausahaan, dan supervisi
Kepala Madrasah.
3.
Meningkatnya kompetensi tenaga
administrasi dan pustakawan madrasah.
4.
Maksimalnya
pelaksanaan tugas dan kinerja tenaga teknis lainnya: Penjaga madrasah, tenaga
kebersihan, dan tenaga pesuruh.
D.
Sarana Prasarana
1.
Adanya bantuan dan
perbaikan perabot dari tahun ke tahun
2.
Adanya penambahan buku PAI, sehingga rasio
jumlah buku dan siswa menjadi 1:1 dan adanya pembaharuan
buku mapel umum yang rusak.
3.
Adanya penambahan alat peraga dan
media pembelajaran : PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, IPS, PAI dan TI.
4. Tersedianya komputer untuk guru dan siswa dalam jumlah yang cukup.
5. Adanya penambahan 2 RKB, tersedianya sarana prasarana ruang UKS dan
perpustakaan, tersedianya ruang lab. IPA dan Bahasa beserta perabotannya.
6. Adanya penambahan kamar mandi / WC 1 untuk guru dan 1 untuk siswa,
serta tersedianya tower air.
E.
Keuangan dan Pembiayaan
1.
Adanya
peningkatan sumber dana madrasah baik yang bersal dari
APBN (BOS) maupun dana Komite (masyakat).
2.
Adanya
peningkatan peran serta masyarakat (PSM)
F.
Budaya dan Lingkungan Madrasah
1.
Meningkatnya
program kebersihan, keindahan, kerapian, kedisiplinan,
kerindangan, ketertiban dan keamanan
madrasah
2.
Adanya
perawatan dan penataan taman.
3.
Adanya
pemeliharaan halaman dan penambahan paving halaman.
4.
Adanya
penambahan pintu gerbang
serta pemeliharaan pagar yang sudah ada.
5.
Adanya
peningkatan penguatan ciri khas madrasah baik dalam prilaku maupun performan
warga madrasah secara fisik dan nonfisik.
G.
Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan
1.
Adanya AD-ART serta program kerja
Komite Madrasah yang telah tersusun secara sistematis dan sinergis dengan
rencana kerja madrasah.
2.
Adanya reformasi/pembaharuan
keanggotaan Komite Madrasah.
3.
Adanya
pertemuan Komite secara terencana minimal 1 kali dala
setahun.
4.
Meningkatkan
peran dan fungsi Komite Madrasah.
5.
Meningkatnya
dukungan masyarakat terutama dalam hal pendanaan.
BAB V
PROGRAM KERJA MADRASAH
Dalam Bab V ini memuat deskripsi
tentang sasaran, program dan penanggung
jawab kegiatan, indikator dan keberhasilan program serta jadwal kegiatan
yang dikelompokkan dalam 7 kategori.
A.
Sasaran
1. Kesiswaan
1.1 Jumlah siswa bertambah 16 anak pada tahun 2013
1.2 AUS tetap tertampung semua.
1.3 Semua komponen terlibat dalam
manajemen yang baik untuk mendukung kegiatan peserta didik.
1.4 Bantuan siswa kurang mampu tidak hanya untuk biaya operasional tetapi
juga untuk biaya pribadi siswa.
1.5 Keadaan siswa tetap
dalam kondisi normal.
1.6 Kegiatan untuk
menyalurkan bakat dan minat siswa berupa semua aspek yang meliputi tingkat
kecerdasan, bakat seni dan bakat olahraga meningkat.
1.7 Kedaan siswa yang putus sekolah 0 %.
1.8 Kegiatan pembinaan khusus untuk murid yang tinggal kelas/tidak lulus
meningkat.
1.9 Juara Melukis Islami tingkat Kabupaten dapat
dipertahankan dan dapat diperoleh juara Olimpiade.
1.10 Kejuaraan bidang non akademik di tingkat Kecamatan–Kabupaten (Lomba Dokter Kecil,
MTQ, Rebana, dan Cabang Olahraga) dapat dipertahankan dan diperolehnya
kejuaraan di cabang yang lain.
2. Kurikulum dan Kegiatan pembelajaran
2.1 Pembelajaran PAIKEM menjadi 100 %, Ketersedianya RPP mulok madrasah dan
TI.
2.2 Kegiatan Pembelajaran dapat berlangsung secara variatif, interaktif dan
kontekstual hingga mencapai 100 % dan meningkatnya penggunaan alat peraga.
2.3 Nilai rata-rata UASBN/UAM
mencapai 7,50 – 8,00.
2.4 Nilai rata-rata raport meningkat menjadi
70 – 75
2.5 Persentase kelulusan stabil yaitu 100%
2.6 Persentase siswa yang melanjutkan 100%
3. Pendidik dan tenaga kependidikan
3.1 Semua guru memiliki ijazah S1.
3.2 Kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi Kepala Madrasah meningkat.
3.3 Kompetensi tenaga administrasi dan pustakawan madrasah meningkat.
3.4 Pelaksanaan tugas dan kinerja tenaga
teknis lainnya: Penjaga madrasah, tenaga kebersihan, dan tenaga pesuruh
maksimal.
4. Sarana dan prasarana
4.1 Bantuan dan perbaikan
perabotan madrasah dari tahun ke tahun meningkat.
4.2 Buku PAI meningkat
sehingga rasio jumlah buku dan siswa menjadi 1:1 dan Buku
mapel umum yang rusak dapat diganti.
4.3 Alat peraga dan media pembelajaran : PKn, Bahasa Indonesia, IPA,
Matematika, IPS, PAI dan TI bertambah.
4.4 Komputer untuk guru dan siswa tersedia
2 unit.
4.5 RKB bertambah 2 lokal, sarana prasarana ruang UKS dan perpustakaan
tersedia, ruang lab. IPA dan Bahasa beserta perabotannya tersedia, serta ruang
Mushalla/lab. PAI yang representatif tersedia.
4.6 Kamar mandi / WC bertambah untuk guru 1 dan untuk siswa 1, serta
tersedia tower air.
5. Keuangan dan pembiayaan
5.1
Sumber dana madrasah dari APBN
(DIPA dan BOS) terutama untuk biaya operasional penyelenggaraan pendidikan
bertambah dan dana Komite (masyakat) untuk biaya pengembangan madrasah bertambah.
5.2
Peran serta masyarakat (PSM)
meningkat.
6. Budaya dan Lingkungan madrasah
6.1
Program kebersihan, keindahan, kerapian, kedisiplinan, kerindangan, ketertiban dan keamanan madrasah
meningkat.
6.2
Perawatan
dan penataan taman terlaksana.
6.3
Pemeliharaan
halaman dan penambahan paving halaman terlaksana.
6.4
Pagar
keliling bertambah 70 m serta pagar yang sudah ada terpelihara.
6.5
Penguatan
ciri khas madrasah baik dalam prilaku maupun performan warga madrasah secara
fisik dan nonfisik meningkat.
7. Peran Serta Masyarakat
7.1 AD-ART serta program kerja Komite Madrasah tersusun secara sistematis
dan sinergis dengan rencana kerja madrasah.
7.2 Reformasi/pembaharuan keanggotaan Komite Madrasah.
7.3 Pertemuan Komite secara terencana minimal 1 kali dala setahun.
7.4 Peran dan fungsi
Komite Madrasah meningkat.
7.5 Dukungan masyarakat
terutama dalam hal pendanaan meningkat.
B.
Program dan Penanggung
Jawab.
1. Kesiswaan
1.1.1 Peningkatan jumlah siswa sebesar 16 anak pada tahun 2013.
à Penanggungjawab Panitia PPDB.
1.2.1 Penjaringan anak usia sekolah untuk masuk di Madrasah.
à Penanggungjawab guru dan komite.
1.3.1 Peningkatan peran semua komponen Madrasah dalam managemen kegiatan
peserta didik.
Ã
Penanggungjawab kepala madrasah.
1.4.1 Pemberian bantuan biaya transportasi kepada siswa kurang mampu.
à Penanggungjawab kepala
madrasah.
1.4.2
Pemberian bantuan bea siswa
miskin.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
1.4.3
Pemberian bantuan alat tulis
sekolah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
1.5.1
Penjaringan siswa dalam kondisi
normal.
à Penanggungjawab panitia PPDB.
1.6.1
Peningkatan kegiatan pengembangan
bakat minat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.
à Penanggungjawab seksi kesiswaan.
1.7.1
Peningkatan kegiatan Bimbingan dan
Konseling (BK) kepada siswa yang terancam putus sekolah.
à Penanggungjawab guru wali kelas.
1.8.1
Peningkatan kegiatan pembinaan
khusus kepada siswa yang tinggal kelas/tidak lulus.
à Penanggungjawab guru wali kelas.
1.9.1
Peningkatan kegiatan pembinaan
lomba akademik khususnya OLIMPIADE MIPA, Siswa Berprestasi dan LCC.
à Penanggungjawab seksi kesiswaan.
1.10.1 Peningkatan kegiatan pembinaan lomba non akademik, terutama kegiatan
dokter kecil, pramuka, MTQ, kaligrafi,
dan cabang olahraga.
à Penanggungjawab seksi kesiswaan.
2.
Kerikulum dan Kegiatan
Pembelajaran
2.1.1
Peningkatan kegiatan pembelajaran
PAIKEM.
à Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.1.2
Penyusunan RPP Mulok Madrasah dan
TI.
à Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.2.1
Peningkatan kegiatan pembelajaran
yang variatif, interaktif, dan kontekstual.
à Penanggungjawab guru.
2.2.2
Peningkatan penggunaan alat
peraga.
à Penanggungjawab guru.
2.3.1
Peningkatan nilai rata-rata UASBN
mencapai 7,50.
à Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.3.2
Peningkatan nilai rata-rata UAM
mencapai 8,00.
à Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.4.1
Peningkatan nilai rata-rata raport
menjadi 70 – 75.
à Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.5.1
Peningkatan stabilitas presentase
kelulusan 100%.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
2.6.1
Peningkatan presentase siswa yang
melanjutkan 100%.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
3.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
serta Pengembangannya
3.1.1
Peningkatan kualifikasi S1
pendidikan guru Madrasah.
Ã
Penanggungjawab guru.
3.2.1
Peningkatan kompetensi manajerial,
kewirausahaan, dan supervisi kepala Madrasah.
3.2.2
Program manajemen pelayanan
pendidikan.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
3.3.1
Peningkatan kompetensi tenaga
administrasi (TU).
à Penanggungjawab
kepala madrasah.
3.3.2
Peningkatan kompetensi tenaga
pustakawan.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
3.4.1
Peningkatan pengetahuan, motivasi
dan kesadaran akan tupoksi tenaga teknis.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4. Sarana dan Prasarana
4.1.1
Pengajuan bantuan sarana prasarana
kepada pemerintah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.1.2
Pengadaan perabot baru sebagai
pengganti perabot yang rusak.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.2.1
Penambahan buku PAI rasio 1:1.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.2.2
Pembaharuan / pembantuan buku
mapel umum yang telah rusak.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.3.1
Penambahan alat peraga PKn, Bahasa
Indonesia, IPS, dan PAI.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.3.2
Penambahan media pembelajaran
mapel TI.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.4.1
Pengadaan komputer 20 unit.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.5.1
Pengadaan 2 RKB.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.5.2
Pengadaan perlengakapan dan
peralatan ruang UKS.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.5.3
Pengadaan buku-buku bacaan
fiksi/non fiksi dan mebelair ruang perpustakaan.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.5.4
Pengadaan ruang lab IPA beserta
perabotannya.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.5.5
Pengadaan ruang musholla / LAB PAI
yang representatif.
à Penanggungjawab komite madrasah.
4.6.1
Pengadaan 2 kamar mandi / WC.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.6.2
Pengadaan tower air.
à Penanggungjawab komite madrasah.
5.
Keuangan dan Pembiayaan.
5.1.1
Penyusunan RKA-KL.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
5.1.2
Pengajuan usulan dan proposal
pengadaan barang kepada pemerintah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
5.1.3
Peningkatan kegiatan koordinasi
pembiayaan dengan Komite Madrasah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
5.2.1
Peningkatan peran serta masyarakat
dan stake holder.
à Penanggungjawab komite madrasah.
6. Budaya dan Lingkungan Madrasah.
6.1.1
Peningkatan program kebersihan,
keindahan, kerapian, kedisiplinan, kerindangan, ketertiban dan keamanan
Madrasah.
à Penanggungjawab penjaga dan tukang kebun madrasah.
6.2.1
Peningkatan kegiatan perawatan dan
penataan taman.
à Penanggungjawab tukang kebun.
6.3.1
Peningkatan kegiatan pemeliharaan
halaman.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
6.3.2
Pavingisasi halaman.
à Penanggungjawab komite madrasah.
6.4.1
Pengadaan pagar keliling 70 meter.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
6.4.2
Pemeliharaan pagar 142 meter.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
6.5.1
Peningkatan performance islami
Madrasah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
6.5.2
Peningkatan performance warga
Madrasah.
à Penanggungjawab warga madrasah.
6.5.3
Peningkatan perilaku islami di
lingkungan Madrasah.
à Penanggungjawab warga madrasah.
1. Peran serta Masyarakat dan Kemitraan
7.1.1
Penyusunan AD-ART dan program
kerja komite Madrasah.
à Penanggungjawab komite madrasah.
1.2.1
Reformasi keanggotaan pengurus
komite madrasah.
à Penanggungjawab komite madrasah.
7.3.1
Peningkatan kegiatan rapat komite
madrasah secara terencana minimal satu kali dalam setahun.
à Penanggungjawab komite madrasah.
7.4.1
Peningkatan peran dan fungsi
komite madrasah.
à Penanggungjawab komite madrasah.
7.5.1
Peningkatan dukungan dana dari
masyarakat.
à Penanggungjawab komite madrasah.
C. Indikator Program dan Kegiatan
1. Kesiswaan
1.1.1.1 Meningkatnya jumlah siswa dari tahun ke tahun selama 4 tahun
sebanyak 16 anak.
1.1.1.1.1
Sosialisasi penerimaan siswa baru
ke RA / TK.
1.1.1.1.2
Lomba/Festival seni mewarnai
anak-anak RA / TK.
1.2.1.1.
Bertambahnya anak usia sekolah yang masuk ke
madrasah.
1.2.1.1.1.
Sosialisasi madrasah kepada
masyarakat luas.
1.2.1.1.2.
Pengadaan baliho dan umbul-umbul.
1.2.1.1.3.
Pembuatan pamflet dan brosur.
1.3.1.1 Meningkatnya peran semua komponen Madrasah dalam managemen kegiatan
peserta didik.
1.3.1.1.1
Pembentukan panitia PPD dari unsur
guru dan komite madrasah.
1.3.1.1.2
Pendaftaran dan penerimaan peserta
didik.
1.4.1.1 Adanya bantuan biaya transportasi kepada siswa kurang mampu.
1.4.1.1.1
Pengalokasian dana bantuan transport
siswa.
1.4.1.1.2
Pengadaan sarana transport siswa.
1.4.2.1 Adanya siswa miskin yang menerima bantuan bea siswa.
1.4.2.1.1
Pemberian bantuan bea siswa
miskin.
1.4.3.1 Adanya siswa miskin yang menerima bantuan alat tulis sekolah.
1.4.3.1.1
Pemberian bantuan alat tulis sekolah.
1.5.1.1 Semua peserta didik/siswa dalam kondisi normal
1.5.1.1.1
Seleksi usia dan kematangan
peserta didik.
1.6.1.1 Kegiatan pengembangan bakat minat siswa meningkat.
1.6.1.1.1 Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bidang
olahraga.
1.6.1.1.2 Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bidang
seni.
1.6.1.1.3 Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bidang
pramuka.
1.6.1.1.4 Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler bidang dokter kecil
dan UKS.
1.7.1.1 Tidak adanya anak putus sekolah.
1.7.1.1.1 BK pribadi dan sosial kepada siswa yang
terancam DO.
1.8.1.1 Siswa yang tinggal kelas / tidak
lulus mendapatkan pembinaan khusus.
1.8.1.1.1 Pembinaan khusus siswa tinggal kelas/tidak
lulus.
1.9.1.1 Pembinaan lomba akademik
meningkat.
1.9.1.1.1 Pembinaan lomba olympiade MIPA.
1.9.1.1.2 Pembinaan lomba siswa berprestasi.
1.9.1.1.3
Pembinaan lomba LCC.
1.9.1.1.4
Pengadaan referensi dan kumpulan
soal-soal.
1.9.1.1.5
Pengiriman peserta lomba.
1.10.1.1 Pembinaan lomba non akademik
meningkat.
1.10.1.1.1 Pembinaan lomba dokter kecil.
1.10.1.1.3 Pembinaan lomba pramuka.
1.10.1.1.4 Pembinaan lomba MTQ.
1.10.1.1.5 Pembinaan lomba kaligrafi.
1.10.1.1.6 Pembinaan lomba cabang olahraga.
1.10.1.1.7 Pengadaan perlengkapan dan
peralatan kegiatan pembinaan.
1.10.1.1.8 Pengiriman peserta lomba.
2. Kerikulum dan Kegiatan Pembelajaran
2.1.1.1 Kegiatan pembelajaran PAIKEM meningkat.
2.1.1.1.1
Pengadaan perlengkapan yang
menunjang kegiatan PAIKEM.
2.1.1.1.2
Penciptaan kondisi pembelajaran
PAIKEM.
2.1.2.1 Tersedianya RPP Mulok Madrasah dan TI .
2.1.2.1.1
Penyusunan RPP Mulok madrasah dan
TI.
2.1.2.1.2
Penggandaan RPP Mulok madrasah dan
TI.
2.1.2.1.3
Pendokumenan RPP Mulok madrasah
dan TI.
1.2.1.1 Kegiatan pembelajaran yang variatif, interaktif, dan kontekstua
meningkat.
1.2.1.1.1
Pembinaan dan pelatihan teknis
metodologi pembelajaran
1.2.1.1.2
Penyelenggaraan kegiatan micro
teaching
1.2.1.1.3
Pelatihan pendalaman dan
penguasaan bahan ajar.
1.2.1.1.4
Pengadaan referensi bahan
ajar.
2.2.2.1 Penggunaan alat peraga meningkat.
2.2.2.1.1
Pelatihan pembuatan dan penggunaan
alat peraga pembelajaran.
2.2.2.1.2
Penambahan alat peraga.
2.3.1.1 Nilai rata-rata UASBN meningkat mencapai 7,50.
2.3.1.1.1
Penambahan buku referensi mapel
yang diUASBNkan.
2.3.1.1.2
Pemberian jam belajar tambahan
(LES) mapel UASBN.
2.3.1.1.3
Pelatihan soal-soal UASBN.
2.3.1.1.4
Try out UASBN.
2.3.1.1.5
Pelaksanaan UASBN.
2.3.2.1 Nilai rata-rata UAM meningkat mencapai 8,00.
2.3.2.1.1
Penambahan buku referensi mapel yang diUAMkan.
2.3.2.1.2
Pemberian jam belajar tambahan
(LES) mapel UAM.
2.3.2.1.3
Pelatihan soal-soal UAM
2.3.2.1.4
Try out UAM.
2.3.2.1.5
Pelaksanaan UAM.
2.4.1.1 Nilai rata-rata raport meningkat mencapai 70 – 75.
2.4.1.1.1
Penambahan buku referensi siswa.
2.4.1.1.2
Pengadaan LKM.
2.4.1.1.3
Pemberian latihan soal-soal.
2.4.1.1.4
Penilaian uji kompetensi / ulangan
formatif setiap KD.
2.4.1.1.5
Penilaian ulangan tengah semester.
2.4.1.1.6
Penilaian ulangan akhir semester.
2.4.1.1.7
Penilaian ulangan kenaikan kelas.
2.4.1.1.8
Analisa soal dan daya serap.
2.4.1.1.9
Pemberian perbaikan (remidi) dan
pengayaan.
2.4.1.1.10 Peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru
2.5.1.1 Presentase kelulusan 100%.
2.5.1.1.1
Penambahan buku referensi mapel
yang diujiankan.
2.5.1.1.2
Pemberian LES
2.5.1.1.3
Pelatihan soal-soal.
2.5.1.1.4
Try out.
2.5.1.1.5
Penentuan batas minimal
kululusan.
2.6.1.1 Siswa yang melanjutkan ke MTs/SMP 100%.
2.6.1.1.1
Bimbingan dan konseling akademik
dan karier.
2.6.1.1.2
Pendekatan personil orang tua.
2.6.1.1.3
Sosialisasi dan himbauan.
2.6.1.1.4
Pemberian bantuan bea siswa bagi
yang miskin dan berprestasi
.
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangannya
3.1.1.1 Semua guru berpendidikan S1 kependidikan.
3.1.1.1.1
Pemberian kesempatan belajar S1
bagi guru yang belum S1.
3.1.1.1.2
Pemberian motivasi kepada guru
untuk melanjutkan studi sampai S1.
3.1.1.1.3
Mengusahakan bantuan bea siswa
bagi guru yang menempuh program pendidikan S1.
3.2.1.1 Kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi kepala madrasah
meningkat.
3.2.1.1.1
Pelatihan / orientasi dan work
shop kepala madrasah .
3.2.1.1.2
Penyediaan keperluan alat-alat
perkantoran dan pimpinan.
3.2.1.1.3
Penyediaan buku-buku referensi
manajemen dan pengelolaan madrasah.
3.2.1.1.4
Penyediaan perangkat manajemen dan
supervisi kepala madarasah.
3.2.1.1.5
Koordinasi internal dan lintas
sektoral melalui kegiatan KKM/KPKG.
3.2.1.1.6
Pemberdayaan usaha kantin
madrasah.
3.2.2.1 Meningkatnya kualitas manajemen pelayanan pendidikan.
3.2.2.1.1
Pengelolaan gaji lembur dan tunjangan pegawai.
3.3.1.1 Kompetensi tenaga administrasi (TU) meningkat.
3.3.1.1.1
Pelatihan administrasi
perkantoran.
3.3.1.1.2
Penyediaan keperluan alat tulis
dan perlengkapan perkantoran.
3.3.1.1.3
Pemberian insentif yang layak.
3.3.2.1 Kompetensi tenaga pustakawan meningkat.
3.3.2.1.1
Pelatihan adiministrasi
perpustakaan.
3.3.2.1.2
Penyediaan peralatan dan
perlengkapan perpustakaan.
3.3.2.1.3
Pemberian insentif yang layak.
3.4.1.1 Pengetahuan, motivasi dan kesadaran akan tupoksi tenaga teknis
meningkat.
3.4.1.1.1
Pemberian bintal dan bintek kepada
tenaga teknis.
3.4.1.1.2
Penyediaan peralatan dan
perlengkapan tupoksi tenaga teknis.
3.4.1.1.3
Pemberian insentif yang layak.
4. Sarana dan Prasarana
4.1.1.1 Bantuan sarana prasarana dari pemerintah meningkat.
4.1.1.1.1
Mengusahakan bantuan
4.1.2.1 Adanya penggantian/perbaikan perabot perabot yang rusak dengan perabot
yang baru.
4.1.2.1.1
Penggantian/perbaikan perabot
perabot yang rusak dengan perabot yang baru.
4.2.1.1 Buku referensi mapel PAI
bertambah rasio 1:1.
4.2.1.1.1
Pembelian buku mapel pai
4.2.2.1 Adanya penggantian buku mapel umum yang telah rusak.
4.2.2.1.1
Penggantian / Pembelian buku mapel
umum.
4.3.1.1 Alat peraga PKn, Bahasa Indonesia, IPS, dan PAI bertambah 16 set
(paket).
4.3.1.1.1
Pembelian alat peraga PKn, Bahasa
Indonesia, IPS, dan PAI.
4.3.2.1 Media pembelajaran mapel TI diadakan.
4.3.2.1.1
Pembelian media pembelajaran mapel
TI.
4.4.1.1 Tersedianya komputer.
4.4.1.1.1
Pembelian 2 unit komputer.
4.5.1.1 Bertambahnya 2 lokal RKB.
4.5.1.1.1
Pengajuan proposal 2 lokal RKB
kepada pemerintah.
4.5.1.1.2
Pembangunan 2 lokal RKB.
4.5.2.1 Tersedianya perlengakapan dan peralatan ruang UKS.
4.5.2.1.1
Pengadaan perlengkapan dan
peralatan ruang UKS.
4.5.3.1 Tersedianya buku-buku bacaan fiksi/non fiksi dan mebelair ruang
perpustakaan.
4.5.3.1.1
Penambahan koleksi buku-buku
bacaan fiksi dan non fiksi perpustakaan.
4.5.3.1.2
Pengadaan mebelair ruang
perpustakaan.
4.5.4.1 Tersedianya ruang lab IPA beserta perabotannya.
4.5.4.1.1
Pengajuan proposal ruang LAB IPA
beserta perabotannya.
4.5.4.1.2
Pengadaan ruang LAB IPA
4.5.4.1.3
Penambahan perabotan LAB IPA
4.5.5.1 Tersedianya ruang musholla / LAB PAI yang representatif.
4.5.5.1.1
Penyusunan proposal pembangunan
ruang musholla.
4.5.5.1.2
Koordinasi dengan komite dan wali
murid.
4.5.5.1.3
Penggalian dana komite dan
donatur.
4.5.5.1.4
Pembangunan ruang musholla .
4.5.5.1.5
Pengadaan peralatan dan
perlengkapan LAB PAI.
4.6.1.1 Bertambahnya 2 kamar mandi / WC.
4.6.1.1.1
Pengadaan 2 kamar mandi / WC.
4.6.2.1 Tersedianya tower air.
4.6.2.1
Pengadaan tower air.
5. Keuangan dan Pembiayaan.
5.1.1.1 Tersusunnya RKA-KL setiap tahun.
5.1.1.1.1
Koordinasi tingkat madrasah,
daerah dan wilayah.
5.1.1.1.2
Pembekalan tim penyusun RKA-KL.
5.1.1.1.3
Penyusunan RKA-KL.
5.1.1.1.4
Pegajuan persetujuan RKA-KL.
5.1.2.1 Adanya usulan dan proposal pengadaan barang yang
diajukan kepada pemerintah.
5.1.2.1.1
Penyusunan proposal pengadaan
barang.
5.1.2.1.2
Permohonan rekomendasi
5.1.2.1.3
Pengajuan usulan.
5.1.3.1 Kegiatan koordinasi pembiayaan dengan Komite Madrasah meningkat.
5.1.3.1.1
Konsulatasi dan koordinasi.
5.1.3.1.2
Rapat kepala dan komite madrasah.
5.2.1.1 Peran serta masyarakat dan stake
holder meningkat.
5.2.1.1.1
Sosialisasi program kerja madrasah.
5.2.1.1.2
Komunikasi, konsultasi dan
koordinasi dengan stake holder.
6. Budaya dan Lingkungan Madrasah.
6.1.1.1 Kebersihan, keindahan, kerapian, kedisiplinan, kerindangan, ketertiban
dan keamanan Madrasah meningkat.
6.1.1.1.1
Pemberdayaan tugas piket kelas
siswa.
6.1.1.1.2
Pemberdayaan tupoksi penjaga dan
tukang kebun serta tenaga kebersihan madrasah.
6.1.1.1.3
Penyediaan sarana kebersihan.
6.1.1.1.4
Penentuan tata tertib madrasah.
6.1.1.1.5
Pelaksanaan upacara setiap hari
Senin.
6.1.1.1.6
Penghijauan halaman madrasah.
6.1.1.1.7
Lomba kelas.
6.1.1.1.8
Pembiasaan perilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS).
6.1.1.1.9
Pemeliharaan gedung pendidikan
madrasah.
6.1.1.1.10 Pengadaan tempat parkir sepada motor guru, karyawan dan tamu.
6.2.1.1 Taman madrasah terawat dan tertata.
6.2.1.1.1
Pemberdayaan tupoksi tukang kebun.
6.2.1.1.2
Penyediaan peralatan dan
perlengkapan perawatan taman.
6.2.1.1.3
Penataan kembali taman yang telah
ada.
6.3.1.1 Halaman madrasah terpelihara.
6.3.1.1.1
Perbaikan halaman.
6.3.2.1 Bertambahnya halaman yang dipaving seluas 50 m2.
6.3.2.1.1
Pemasangan paving seluas 50 m2.
6.4.1.1 Bertambahnya pagar keliling 70 meter.
6.4.1.1.1
Pengajuan usulan.
6.4.1.1.2
Pengadaan pagar keliling sepanjang
70 meter.
6.4.2.1 Terpeliharanya pagar pengaman/keliling yang telah ada sepanjang 142
meter.
6.4.2.1.1
Pemeliharaan pagar
pengaman/keliling.
6.5.1.1. Performan islami madrasah meningkat.
6.5.1.1.1
Penambahan kaligrafi islam di luar
dan di dalam ruangan.
6.5.1.1.2
Penambahan gambar-gambar tokoh /
pahlawan muslim.
6.5.2.1 Performan warga madrasah
meningkat.
6.5.2.1.1 Pemberlakuan
ketentuan berbusana seragam madrasah, busana yang sopan rapi dan islami.
6.5.2.1.2 Pemberlakuan
ketentuan pemakaian atribut pegawai bagi guru dan karyawan (lencana, nama dan
emblem).
6.5.2.1.3 Pemberlakuan
pemakaian seragam muslim (panjang, berjilbab / berpecis) bagi siswi dan siswa.
6.5.3.1
Perilaku islami di lingkungan madrasah meningkat.
6.5.3.1.1 Pembudayaan
senyum-salam-sapa
6.5.3.1.2 Pembiasaan
bertutur kata sopan, santun dan berucap kalimat
thoyyibah.
6.5.3.1.3 Pembiasaan
kegiatan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) warga
madrasah.
6.5.3.1.4 Jum’at khusu’
6.5.3.1.5 Pembiasaan sholat
dluha.
6.5.3.1.6 Pembiasaan sholat
berjamaah.
6.5.3.1.7 Pembiasaan
tahfidzul ayat wad do’a.
6.5.3.1.8
Istighosah dan doa bersama.
7. Peran serta Masyarakat dan Kemitraan.
7.1.1.1 Adanya dokumen AD-ART dan
program kerja komite Madrasah.
7.1.1.1.1
Penyusunana dokumen AD-ART dan
program kerja komite madrasah.
7.2.1.1 Terlaksananya reformasi keanggotaan pengurus
komite madrasah.
7.2.1.1.1 Reformasi keanggotaan pengurus komite
madrasah.
7.3.1.1 kegiatan rapat komite madrasah terencana dan meningkat.
7.3.1.1.1
Perencanaan dan pelaksanaan rapat
komite mininal satu kali dalam setahun.
7.4.1.1 Peran dan fungsi komite madrasah meningkat.
7.4.1.1.1
Ikut merencanakan , mengawasi dan
mengontrol penyelenggaraan kegiatan pendidikan di madrasah.
7.4.1.1.2
Megupayakan dana komite madrasah.
7.4.1.1.3
Melaksanakan pengadaan sarana prasarana
madrasah.
7.5.1.1 Dukungan dana dari masyarakat meningkat.
7.5.1.1.1 Sosialisasi rencana dan program kerja
madrasah kepada
masyarakat luas.
7.5.1.1.2 Pembuatan proposal pembiayaan program
kegiatan.
7.5.1.1.3 Silaturrahim dan komunikasi dengan tokoh
masyarakat dan
stake holder.
7.5.1.1.4 Kerjasama dengan donatur dan pihak
ketiga.
D.
Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan sebagaimana tersebut diatas
dapat dilihat pada tabel C.3 berikut.
BAB VI
RENCANA ANGGARAN MADRASAH
Pada bab ini memuat rencana biaya
program selama 4 tahun, perkiraan sumber pendanaan dan penyesuaian rencana
biaya program dan sumber pendanaan. Di dalam perencanaan ini memuat asumsi
rencana biaya dan pendanaan seperti terjadinya inflasi (perkiraan kenaikan
harga) sebesar 10% per tahun , perubahan fisik madrasah sebesar 1% per tahun,
dan pertumbuhan siswa selama 4 tahun ke depan sekitar 1% per tahun.
Adapun rencana biaya program,
perkiraan sumber pendanaan, penyesuaian rencana biaya program dan sumber
perndanaan dapat dilihat pada tabel berikut.
A.
Rencana Biaya Program
Tabel D.2
B.
Perkiraan Sumber Pendanaan
Tabel D.3
C.
Penyesuaian Rencana Biaya
Program dan Sumber pendanaan
Tabel D.4
BAB VII
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pengelompokan dan analisa katagori yang ada didalam materi
RKM, secara garis besar RKM MI Attaqwa
GUPPI Wojowalur tahun 2010-2013 dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Secara umum RKM MI Attaqwa
GUPPI Wojowalur dapat dikelompokkan dalam 2 program umum
yaitu :
a. Penyelenggaraan proses pendidikan wajardikdas 6 tahun.
b. Program manajemen pelayanan pendidikan.
2.
Penyelenggaraan kegiatan yang
bersifat rutinitas seperti peralatan dan sumber belajar baik untuk kegiatan
teori maupun praktek dan kebutuhan biaya operasional perkantoran sehari-hari
menjadi kebutuhan rutin tiap tahun.
3.
Pengadaan sarana prasarana yang
merupakan belanja modal dirumuskan dalam skala prioritas sebagai berikut:
a.
Tahun 2010 diprioritaskan
pada pengadaan 1 RKB, dan mebelair ruang kelas 1 unit.
b.
Tahun 2011 diprioritaskan pada
penambahan 1 buah kamar mandi/WC dan sanitasi musholla (tempat wudlu) dan
tempat parkir guru.
c.
Tahun 2012 diprioritaskan pada
penamabahan 2 RKB, dan pengadaan LAB TI/Komputer.
d.
Tahun 2013 diprioritaskan pada
pengadaan LAB IPA dan LAB Bahasa.
4.
Pembinaan dan pelatihan tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan mutu dilaksanakan secara
berkala dalam setiap tahun anggaran.
5.
Kebutuhan biaya kegiatan
diusahakan melalui pengajuan RKA-KL, Proposal, dan Pemberdayaan komite dan
peran serta masyarakat.
B.
Kata Penutup
Berkat pertolongan dan
hidayah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,
dan dengan kerja keras dan usaha yang maksimal tim KKRKM telah dapat
melaksanakan tugas, sehingga penyusunan
RKM MI Attaqwa GUPPI Wojowalur tahun 2010-2013 ini dapat terlaksana dan terealisasi.
Tim penyusun menyadari
bahwa dokumen RKM ini masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan
disempurnakan. Untuk itu segala saran yang baik dan membangun dari berbagai
pihak sangat diharapkan demi kesempurnaan penyusunan dokumen RKM ini.
Akhirnya, semoga RKM ini
dapat bermanfaat bagi pengembangan madrasah dan dapat menjadi dokumen kunci
dalam penyelenggaraan pendidikan selama 4 tahun ke depan. Semoga Allah SWT
berkenan meridloi. Amin.
terimakasih RKM-nya. saya bisa mabuat RKM di lambaga pndidikan saya berkat malihat RKM MI Attaqwa.
BalasHapus