Diberdayakan oleh Blogger.

Slamat datang di blog MI Attaqwa GUPPI Wojowalur

Semoga blog yang masih sederhana ini ada manfaatnya

Jumat, 15 Maret 2013

RKM MI Attaqwa GUPPI Wojowalur 2010-2013


BAB I
PENDAHULUAN


Dalam Bab Pendahuluan ini memuat Deskripsi tentang Latar Belakang Penyusunan RKM, Sejarah Berdirinya Madrasah, Tujuan dan Manfaat serta Landasan Hukum RKM.

A.        Latar Belakang RKM dan Sejarah Berdirinya MI Attaqwa GUPPI Wojowalur
1.           Latar Belakang Penyusunan RKM
Salah satu tujuan utama pemerintah menyelenggarakan pendidikan adalah menuntaskan Pendidikan 9 tahun. Mulai dari Undang Undang Dasar 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak,Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003  dan peraturan-peraturan yang ada saat ini telah menggambarkan dengan jelas kesungguhan pemerintah untuk menyediakan pendidikan dasar berumur 7 sampai dengan 15 tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka pada tahun 2005 pemerintah memperkenalkan  Program Operasional Sekolah (BOS). Program tersebut bertujuan untuk memperkecil hambatan terbesar penyelenggaraan pendidikan dasar yaitu terlalu besarnya biaya yang harus ditanggung oleh orangtua peserta didik. Program BOS ini bertujuan memberikan subsidi kebutuhan belanja kepada semua Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Petama/Madrasah Tsanawiyah ( Negeri dan swasta ) sehingga biaya pendidikan secara keseluruhan akan berkurang.
Untuk memcapai hal tersebut, sekolah/madrasah tidak punya pilihan lain “ berfikir sebelum bertindak”, melakukan perencanaan yang baik dan diteliti dalam sebuah “ Dukumen  Kunci “ yang bernama Rencana Kerja Madrasah ( RKM ) . Malalui RKM diharapkan agar dana yang tersedia dapat dibelanjakan  secara bijaksana, RKM yang akurat, benar, dan mutakhir juga akan membantu sekolah memenuhi tuntutan publik akan perlunya partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Dengan proses perumusan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, RKM akan dapat diakses oleh semua pihak dan dilaporkan pada public sehingga akan dapat memenuhi tuntutan publik.
2.           Sejarah Berdirinya MI Attaqwa GUPPI Wojowalur
a.     Tinjauan Historis
Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Ataqwa GUPPI Wojowalur berdiri diatas tanah   seluas   
599 m2, merupakan  tanah  wakaf  dari Bpk Atemo Pawiro, yang diserahkankepada
 Panitia Masjid pada tanggal 15 Januari 1962 dengan nom  : 001/PM/W/62.
Madrasah Ibtidiyah Attaqwa GUPPI Wojowalur didirikan pada tanggal l Mei 1976 dengan Nomor pendidiran  : 77/018/1976 yang dikeluarkan oleh Kantor Dep. Agama Propinsi Daerah Istyimewa Yogyakarta.
Kemudian pengelolaan diserahkan kepada Yayasan GUPPI Kabupaten Kulon Progo dibawah kepemimpinan Bapak Drs. Arief Romli pada tanggal 20 Maret 2000.
Nama GUPPI merupakan kependekan dari ( Gabungan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam ) dan Attaqwa diambil dari Nama Masjid yang ada dikomplek lokasi gedung sekolah dan Wojowalur adalah nama Dusun dimana Sekolah itu berada, jadi lembaga pendidikan ini bernama : MI ATTAQWA GUPPI WOJOWALUR. Dengan status swasta penuh.
Tokoh-tokoh Pendiri Madrasah :
1.       Bapak Atemo Pawiro
2.       Bapak Iman Sujadi
3.       Bapak Yarkasi
4.       Nyonya Ngadikem
5.       Bapak Jemari
6.       Bapak Tukiran purwodarminto
7.       Bapak Djemurko
8.       Bapak Purwanto
9.       Dkk.

Adapun yang mendorong berdirinya MI Attaqwa GUPPI Wojowalur adalah :
1.         Untuk melaksanakan syari’at Islam melalui Program Pendidikan.
2.         Untuk mendorong/memotivasi masyrakat Wojowalur hususnya anak-anak usia sekolah (anak-anak didik) dengan ajaran agama, sehingga menempatkan ibadah dan akhlak pada prioritas yang utama, dan juga dapat melaksankan jihad fi sabilillah melalui pendidikan guna mewujudkan :  “ Kuntum Khoiru Ummah Ukhrijat linnas…….”
3.         Terbentuknya sosok anak didik sebagai persiapan calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang dengan berlandaskan pada agama yang benar-benar mampu menghadapi tantangan jaman.
4.         Melaksanakan syari’at islam dengan memperkokoh aqidah, akhlaq dan bahasa serta pengetahuan umum.

Adapun proses perjalanan status Madrasah adalah sebagai berikut :
1.       Penyerahan tanah wakaf seluas 15 m X 25 m oleh Bapak Atemo Pawiro kepada Bapak Dolah Ahmad (Kepala Dusun Wojowalur) pada tanggal 15-1-1962 dengan nomor : 001/PM/W/1962.
2.      Pada tanggal 1 Mei 1976 MI Attaqwa GUPPI Wojowalur resmi didirikan oleh Yayasan GUPPI DPD II Kulon Progo, dengan Piagam Pendirian Madrasah Nomor : 77/018/e/1, dari Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi DIY. An. Menteri Agama RI.
3.      Pada tanggal 12 Desember 1982, menerima tambahan kembali tanah wakaf  dari    Nyonya Ngadikem seluas 15 m X 20 m untuk didirikan bangunan Madrasah.
4.       Pada tahun 1994 MI Attaqwa GUPPI Wojowalur, diakreditasi sehingga meningkat statusnya menjadi DIAKUI, dengan nomor : ML.3/5/PP.00.4/1338/1994, oleh Kantor Departe men Agama Kabupaten Kulon Progo, tertanggal 5 Agustus 1994.
5.       Pada tahun 2000 berubah lagi statusnya menjadi DISAMAKAN, dengan nomor : A/ML.3/MI/400/2000, oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Kulon Progo dengan SK Nomor : ML.3/5/PP.03.2/358/2000, tertanggal 17 April 2000.
6.       Pada tahun 2006 kembali MI Attaqwa GUPPI Wojowalur terakreditasi dengan memperoleh nilai dengan peringkat B (Baik). Dengan Piagam Akreditasi Nomor : B/KW.12.4/4/MI/09/2006. Dari Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi DIY, tertanggal 27 Desember 2006.
7.       Pada tanggal 26  Juni 2009 Bapak Sardini ( Bapak Kepala Dusun Wojowalur) menyerahkan tanahnya seluas 40 m2 kepada MI Attaqwa GUPPI Wojowalur, untuk didirikan bangunan satu lokal yang dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan belajar komputer. (status tanah hak pakai).

b.        Tinjauan Geografis.
Madrasah Ibtidaiyah Attaqwa GFUPPI Wojowalur secara Geografis terletak di tengah-tengah Dusun Wojowalur yang memiliki perbatasan sebagai berikut :
Barat        : Dusun Karangrejo, Karangwuni, Kecamatan wates, KP
Timur       : Kebaran, Bojong, Kecamatan Panjatan, KP
Utara       : Aliran Sungai
Selatan    : Persawahan Penduduk masyarakat Bojong.
Letak Gedung sekolah berada tepat di pinggir jalan Bojong yang menghubungkkan dengan Desa Karangwuni.
Demikian seputar gambaran tentang keadaan  MI Attaqwa GUPPI  Wojowalur.
Dalam perkembangannya MI Attaqwa GUPPI Wojowalur telah mengalami beberapa kemajuan dalam beberapa aspek, tetapi masih banyak persoalan dan tantangan yang perlu segera disikapi.
Seiring dengan berlakunya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, MI Attaqwa GUPPI Wojowalur mulai mengadakan beberapa pengembangan terutama untuk kebutuhan sarana dan prasarana, sehingga pada tahun 2007 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Madrasah telah mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas, sehingga dapat diperbaikinya Gedung Madrasah Unit I sebelah barat masjid sebanyak 3 ruang kelas menjadi bentuk yang aman dan nyaman. serta 3 ruang kelas di Unit II sebagai pengembangannya.  
Pada tahun 2009 MI GUPPI menerima bantuan Blok Grand dari kementerian Agama, yang kami gunakan untuk merehab 2 ruang kelas  dan penambahan ruangan untuk Lab. komputer yang berdiri diatas tanah seluas 30 m2 hasil dari wakaf (hak pakai) Bapak sardini (Bapak kepala Dusun Wojowalur).
Dalam rangka memenuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan dalam rangka memenuhi akuntabilitas publik, maka MI Attaqwa GUPPI Wojowalur sebagai salah satu dari 4 MI swasta di Kec. Panjatan berusaha untuk menyusun Rencana Program dan Kegiatan selama 4 tahun dalam RKM sebagaimana tersebut dalam amanat Permendiknas No. 19 tahun 2007. RKM ini akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) pada setiap tahun berjalan.

B.        Tujuan dan Manfaat RKM
1.       Tujuan Penyusunan RKM
Secara umum tujuan penyusunan RKM adalah untuk mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan Madrasah dapat dicapai.
Adapun secara khusus tujuan RKM adalah sebagai berikut :
a.       Menjamin agar perubahan / tujuan madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
b.      Mendukung koordinasi antar pelaku madrasah;
c.       Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku madrasah, antar madrasah, Kandepag kab./kota, Kanwil Depag dan Dinas pendidikan kab./kota, dan antar waktu;
d.      Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
e.      Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat;
f.        Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

2.       Manfaat RKM
Penyusunan RKM sangatlah penting karena dokumen RKM dapat digunakan untuk:
a.       Pedoman kerja dalam pengembangan Madrasah
b.      Dasar monitoring dan evaluasi
c.       Bahan untuk  mengidentifikasi dan memajukan sumber daya pendidikan

C.        Landasan Hukum
Penyusunan RKM berlandaskan pada peraturan perundangan sebagai berikut:
1.       Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.       Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
5.       Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009.

BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN MI ATTAQWA GUPPI WOJOWALUR

Dalam Bab II ini memuat deskripsi tentang Visi, Misi, dan Tujuan MI Negeri Jungpasir sebagai acuan untuk merencanakan program dan kegiatan 4 tahun ke depan dan yang akan datang.
A.        Visi Madrasah
             1.      Terbentuknya muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia, berprestasi, cakap dan terampil, unggul di bidang imtaq dan iptek serta sekolah yang diminati masyarakat menuju Standar Nasional.
B.        Misi Madrasah
Adapun untuk mencapai visi tersebut di atas MI Attaqwa GUPPI Wojowalur mempunyai misi sebagai berikut :
1.       Mewujudkan   proses   belajar   mengajar  dan bimbingan secara  aktif,  kreatif,  efektif dan  menyenangkan   yang mampu mengembangkan siswa secara maksimal.
2.       Mewujudkan penghayatan, keterampilan dan pengamalan terhadap  ajaran  agama islam menuju terbentuknya insan yang beriman dan bertakwa.
3.       Mewujudkan  pendidikan   yang   demokratis,  berahlakul karimah,  cerdas,  sehat,  disiplin  dan  bertanggung jawab
4.       Mewujudkan  pendidikan  yang  berkepribadian  dinamis, terampil, menguasai pengetahuan, teknolologi dan seni.
5.       Membimbing siswa untuk dapat mengenal lingkungan sehingga memiliki jiwa sosial yang tinggi.

C.        Tujuan Madrasah
Dengan berpedoman pada visi dan misi yang telah dirumuskan serta kondisi di madrasah dapat dijabarkan tujuan jangka menengah sebagai berikut :
              1.                                                     Tujuan Umum
    Meletakan dasar-dasar kecerdasan, Pengetahuan, Kepribadian Akhlak Mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan dapat bersaing untuk mengikuti perkembangan jaman.
              2.                                                     Tujuan Khusus.
1.       Meningkatkan perolehan nilai rata-rata mata pelajaran UASBN mencapai 7,5 dan nilai rata-rata UAM BN mencapai 8,0.
2.       Memiliki tim kesenian yang siap pakai, baik tingkat Madrasah, Kecamatan maupun Kabupaten.
3.       Memiliki staf redaksi potensial yang mampu menerbitkan dan mengelola majalah dinding secara mandiri.
4.       Memiliki petugas upacara yang siap pakai.
5.       Meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan madrasah; jamaah sholat zhuhur, tadarus Al quran, kaligrafi dan tartil Al quran.
6.       Meningkatkan kegiatan sosial di lingkungan madrasah, bhakti masyarakat dan Jum’at khusu’.
7.       Meningkatkan Kegiatan Pengembangan diri melalui UPBM

BAB III
PROFIL MI ATTAQWA GUPPI WOJOWALUR


Dalam Bab III ini memuat Deskripsi tentang Profil MI Attaqwa GUPPI Wojowalur, berdasarkan analisa data, situasi, dan kondisi Madrasah selama 2-3 tahun terakhir. Profil ini terdiri dari kategori Kesiswaan, Kurikulum dan kegiatan pembelajaran, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta pengembangannya, Sarana dan Prasarana, Keuangan dan pembiayaan, Budaya dan lingkungan Mdrasah, serta Peran serta Masyarakat dan kemitraan.

A.        Kesiswaan
Untuk profil kesiswaan MI Attaqwa GUPPI Wojowalur dapat dilihat sebagai berikut :
1.       Jumlah siswa 3 tahun terakhir mengalami Stagnasi  belum ada kenaikan yang signifi kan, yaitu tahun 2008/2009 sebanyak 48 siswa, tahun 2009/2010 sebanyak 48 siswa dan tahun 2010/2011 sebanyak 48 siswa.
2.       Semua anak usia sekolah (AUS) dapat tertampung.
3.       Semua Komponen sudah terlibat dalam menerapkan manajemen untuk mendukung kegiatan peserta didik.
4.       Semua siswa kurang mampu telah mendapatkan bantuan dengan adanya madrasah gratis.
5.       Sembilan puluh sebilan persen siswa yang mengikuti pembelajaran di madrasah da- lam keadaan normal.
6.       Madrasah sudah menyalurkan bakat dan minat anak yang dimiliki siswa, namun be -lum ke semua aspek/cabang.
7.       Tidak ada siswa yang putus sekolah
8.       Sudah ada perlakuan khusus terhadap anak yang tinggal kelas/tidak lulus.
9.       Pernah juara Melukis Islami Tk. Kabupaten pada tahun  2008, dan 2009. di Tk. Keca -matan.

B.         Kurikulum dan Kegiatan pembelajaran
1.   Pembelajaran PAIKEM baru terlaksana 70 %, Ketersediaan  RPP mulok madrasah dan TI belum ada.
2.   PBM kurang variatif, pembelajaran yang interaktif dan kontekstual belum maksimal (75 %), Penggunaan alat peraga masih kurang.
3.   Nilai UASBN/UAM dua tahun terakhir rata-rata 7,37 tahun 2008 dan 7,16 pada tahun 2009.
4.   Nilai rata-rata rapot tiga tahun terakhir tidak stabil 67, 69, 68
5.   Semua siswa lulus
6.   Semua siswa melanjutkan ke SMP/MTs.

C.        Pendidik dan Tenaga Kependidikan Serta Pengembanganya
1.       Kondisi guru 66% S1 (7 Guru), D2 27% (3 Guru), dan SLTA 7% (1 Guru).
2.       Kondisi kompetensi Kepala Madrasah 3 tahun terakhir cukup baik;  merencanakan pengembangan Madrasah, mengelola kurikulum, tenaga Pendidik dan Kependidikan, kesiswaan, keuangan, dan kelembagaan tetapi belum maksimal.
3.       Kondisi Tenaga Administrasi dan pustakawan masih dirangkap oleh guru, dan Kepala Madrasah,
4.       Kondisi tenaga teknis lainnya sudah tersedia tenaga penjaga sekolah merangkap tukang kebun, dll.

D.        Sarana Prasarana
1.       Dari tahun ke tahun perabot mengalami kerusakan, ada dana bantuan dari pemerintah tetapi belum mencukupi.
2.       Rasio jumlah buku untuk Mapel Umum sudah mencukupi tetapi untuk buku Mapel Agama masih sangat kurang.
3.       Alat peraga dan media pembelajaran masih kurang, perlu ditambah alat peraga PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, IPS, PAI, dan Media pembelajaran TI.
4.       Peralatan Komputer untuk siswa dan Guru sudah tersedia tetapi masih sangat kurang. 
5.       Ruang kelas rata-rata cukup baik tetapi masih kurang 2 RKB, ruang UKS dan perpustakaan sudah tersedia tetapi masih kurang sarana dan prasarana penunjangnya, laborat IPA belum ada ruangannya, dan laborat bahasa belum ada,
6.       Kamar mandi/WC belum memadai, 1 untuk guru dan 49 siswa. Belum memiliki tower air tetapi sudah ada aliran air dari sumur tetapi belum bisa menuhi kebutuhan air di musim kemarau.

E.         Keuangan dan Pembiayaan
1.       Sumber dana Madrasah berasal dari APBN berupa  BOS dan donatur.
2.       Anggaran masih terbatas dan perlu pemberdayaan Peran Serta Masyarakat (PSM)

F.         Budaya dan Lingkungan Madrasah
1.       Program Kebersihan dan keindahan belum terlaksanan secara maksimal.
2.       Sudah tersedia taman tetapi perlu perawatan dan penataan.
3.       Halaman madrasah 80% sudah dipaving tetapi sudah ada kerusakan.
4.       Pagar keliling sudah tersedia 142 m dan masih kurang pintu gerbang untuk Unit II.
5.       Penguatan ciri khas madrasah sudah nampak tetapi perlu ditingkatkan.

G.       Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan
1.       AD-ART Komite Madrasah belum tersedia sementara Program Kerja Komite menye suaikan rencana kerja madrasah.
2.       Keanggotaan komite sudah sesuai dengan petunjuk tetapi perlu diadakan pembaha ruan karena adanya anggota yang non aktif.
3.       Pertemuan Komite masih bersifat insidental, perlu direncanakan secara sistematis.
4.       Peran dan fungsi komite sudah berjalan dengan baik perlu ditingkatkan dan dimaksi malkan
5.       Dukungan masyarakat sudah baik perlu ditingkatkan dan diperhatikan terutama du kungan pendanaan.




BAB IV
HARAPAN PEMANGKU KEPENTINGAN


Dalam Bab IV ini memuat deskripsi tentang harapan, keinginan, dan  cita-cita para Pemangku Kepentingan baik madrasah, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.

A.        Kesiswaan
1.       Meningkatnya jumlah siswa sebesar 16 anak tahun 2013
2.       AUS tetap tertampung semua.
3.       Mempertahankan keterlibatan semua komponen dalam manajemen yang baik un- tuk mendukung kegiatan peserta didik.
4.       Adanya bantuan siswa kurang mampu bukan hanya untuk biaya operasional tetapi juga untuk biaya pribadi siswa.
5.       Keadaan siswa tetap dalam kondisi normal.
6.       Ditingkatkannya kegiatan untuk menyalurkan bakat dan minat siswa berupa semua aspek yang meliputi tingkat kecerdasan, bakat seni dan bakat olahraga.
7.       Kedaan siswa yang putus sekolah 0 %.
8.       Adanya peningkatan kegiatan pembinaan khusus untuk murid yang tinggal kelas/ tidak lulus.
9.       Dapat dipertahankannya Juara Melukis Tingkat Kabupaten dan adanya Juara Olim piade.

B.        Kurikulum dan Kegiatan pembelajaran
1.       Pembelajaran PAIKEM menjadi 100 %, Ketersedianya RPP mulok madrasah dan TI.
2.       Kegiatan Pembelajaran dapat berlangsung secara variatif, interaktif dan kontekstual hingga mencapai 100 % dan meningkatnya penggunaan alat peraga.
3.       Nilai rata-rata UASBN/UAM mencapai 7,50 – 8,00.
4.       Nilai rata-rata raport meningkat menjadi 70 - 75
5.       Persentase kelulusan stabil yaitu 100%
6.       Persentase siswa yang melanjutkan 100%

C.        Pendidik dan Tenaga Kependidikan Serta Pengembanganya
1.       Semua guru memiliki ijazah S1.
2.       Meningkatnya  kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi Kepala Madrasah.
3.       Meningkatnya kompetensi tenaga administrasi dan pustakawan madrasah.
4.       Maksimalnya pelaksanaan tugas dan kinerja tenaga teknis lainnya: Penjaga madrasah, tenaga kebersihan, dan tenaga pesuruh.

D.        Sarana Prasarana
1.   Adanya bantuan dan perbaikan perabot dari tahun ke tahun
2.   Adanya penambahan buku PAI, sehingga rasio jumlah buku dan siswa menjadi 1:1 dan adanya pembaharuan buku mapel umum yang rusak.
3.   Adanya penambahan alat peraga dan media pembelajaran : PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, IPS, PAI dan TI.
4.     Tersedianya komputer untuk guru dan siswa  dalam jumlah yang cukup.
5.     Adanya penambahan 2 RKB, tersedianya sarana prasarana ruang UKS dan perpustakaan, tersedianya ruang lab. IPA dan Bahasa beserta perabotannya.
6.     Adanya penambahan kamar mandi / WC 1 untuk guru dan 1 untuk siswa, serta tersedianya tower air.

E.         Keuangan dan Pembiayaan
1.       Adanya peningkatan sumber dana madrasah baik yang bersal dari APBN (BOS) maupun dana Komite (masyakat).
2.       Adanya peningkatan peran serta masyarakat (PSM)

F.         Budaya dan Lingkungan Madrasah
1.    Meningkatnya program kebersihan, keindahan, kerapian, kedisiplinan, kerindangan, ketertiban dan keamanan madrasah
2.    Adanya perawatan dan penataan taman.
3.    Adanya pemeliharaan halaman dan penambahan paving halaman.
4.    Adanya penambahan pintu gerbang serta pemeliharaan pagar yang sudah ada.
5.    Adanya peningkatan penguatan ciri khas madrasah baik dalam prilaku maupun performan warga madrasah secara fisik dan nonfisik.

G.       Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan
1.       Adanya AD-ART serta program kerja Komite Madrasah yang telah tersusun secara sistematis dan sinergis dengan rencana kerja madrasah.
2.       Adanya reformasi/pembaharuan keanggotaan Komite Madrasah.
3.       Adanya pertemuan Komite secara terencana minimal 1 kali dala setahun.
4.       Meningkatkan peran dan fungsi Komite Madrasah.
5.       Meningkatnya dukungan masyarakat terutama dalam hal pendanaan.




BAB V
PROGRAM KERJA MADRASAH

Dalam Bab V ini memuat deskripsi tentang sasaran, program dan penanggung  jawab kegiatan, indikator dan keberhasilan program serta jadwal kegiatan yang dikelompokkan dalam 7 kategori.

A.        Sasaran

1.       Kesiswaan
1.1       Jumlah siswa bertambah 16 anak pada tahun 2013
1.2       AUS tetap tertampung semua.
1.3       Semua komponen terlibat dalam manajemen yang baik untuk mendukung kegiatan peserta didik.
1.4       Bantuan siswa kurang mampu tidak hanya untuk biaya operasional tetapi juga untuk biaya pribadi siswa.
1.5       Keadaan siswa tetap dalam kondisi normal.
1.6       Kegiatan untuk menyalurkan bakat dan minat siswa berupa semua aspek yang meliputi tingkat kecerdasan, bakat seni dan bakat olahraga meningkat.
1.7       Kedaan siswa yang putus sekolah 0 %.
1.8       Kegiatan pembinaan khusus untuk murid yang tinggal kelas/tidak lulus meningkat.
1.9       Juara Melukis Islami tingkat Kabupaten dapat dipertahankan dan dapat diperoleh juara Olimpiade.
1.10    Kejuaraan bidang non akademik di tingkat Kecamatan–Kabupaten (Lomba Dokter Kecil, MTQ, Rebana, dan Cabang Olahraga) dapat dipertahankan dan diperolehnya kejuaraan di cabang yang lain.

2.       Kurikulum dan Kegiatan pembelajaran
2.1       Pembelajaran PAIKEM menjadi 100 %, Ketersedianya RPP mulok madrasah dan TI.
2.2       Kegiatan Pembelajaran dapat berlangsung secara variatif, interaktif dan kontekstual hingga mencapai 100 % dan meningkatnya penggunaan alat peraga.
2.3       Nilai rata-rata UASBN/UAM mencapai 7,50 – 8,00.
2.4       Nilai rata-rata raport meningkat menjadi 70 – 75
2.5       Persentase kelulusan stabil yaitu 100%
2.6       Persentase siswa yang melanjutkan 100%

3.       Pendidik dan tenaga kependidikan
3.1       Semua guru memiliki ijazah S1.
3.2       Kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi Kepala Madrasah meningkat.
3.3       Kompetensi tenaga administrasi dan pustakawan madrasah meningkat.
3.4       Pelaksanaan tugas dan kinerja tenaga teknis lainnya: Penjaga madrasah, tenaga kebersihan, dan tenaga pesuruh maksimal.

4.       Sarana dan prasarana
4.1       Bantuan dan perbaikan perabotan madrasah dari tahun ke tahun meningkat.
4.2       Buku PAI meningkat sehingga rasio jumlah buku dan siswa menjadi 1:1 dan Buku mapel umum yang rusak dapat diganti.
4.3       Alat peraga dan media pembelajaran : PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, IPS, PAI dan TI bertambah.
4.4       Komputer untuk guru dan siswa  tersedia 2 unit.
4.5       RKB bertambah 2 lokal, sarana prasarana ruang UKS dan perpustakaan tersedia, ruang lab. IPA dan Bahasa beserta perabotannya tersedia, serta ruang Mushalla/lab. PAI yang representatif tersedia.
4.6       Kamar mandi / WC bertambah untuk guru 1 dan untuk siswa 1, serta tersedia tower air.

5.       Keuangan dan pembiayaan
5.1       Sumber dana madrasah dari APBN (DIPA dan BOS) terutama untuk biaya operasional penyelenggaraan pendidikan bertambah dan dana Komite (masyakat) untuk biaya pengembangan madrasah bertambah.
5.2       Peran serta masyarakat (PSM) meningkat.

6.       Budaya dan Lingkungan madrasah
6.1       Program kebersihan, keindahan, kerapian, kedisiplinan, kerindangan, ketertiban dan keamanan madrasah meningkat.
6.2       Perawatan dan penataan taman terlaksana.
6.3       Pemeliharaan halaman dan penambahan paving halaman terlaksana.
6.4       Pagar keliling bertambah 70 m serta pagar yang sudah ada terpelihara.
6.5       Penguatan ciri khas madrasah baik dalam prilaku maupun performan warga madrasah secara fisik dan nonfisik meningkat.

7.       Peran Serta Masyarakat
7.1       AD-ART serta program kerja Komite Madrasah tersusun secara sistematis dan sinergis dengan rencana kerja madrasah.
7.2       Reformasi/pembaharuan keanggotaan Komite Madrasah.
7.3       Pertemuan Komite secara terencana minimal 1 kali dala setahun.
7.4       Peran dan fungsi Komite Madrasah meningkat.
7.5       Dukungan masyarakat terutama dalam hal pendanaan meningkat.

B.        Program dan Penanggung Jawab.
1.        Kesiswaan
1.1.1     Peningkatan jumlah siswa sebesar 16 anak pada tahun 2013.
          Ã  Penanggungjawab Panitia PPDB.
1.2.1     Penjaringan anak usia sekolah untuk masuk di Madrasah.
          à Penanggungjawab guru dan komite.
1.3.1     Peningkatan peran semua komponen Madrasah dalam managemen kegiatan peserta didik.
         à Penanggungjawab kepala madrasah.
1.4.1     Pemberian bantuan biaya transportasi kepada siswa kurang mampu.
à Penanggungjawab kepala  madrasah.
1.4.2          Pemberian bantuan bea siswa miskin.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
1.4.3          Pemberian bantuan alat tulis sekolah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
1.5.1          Penjaringan siswa dalam kondisi normal.
à Penanggungjawab panitia PPDB.  
1.6.1          Peningkatan kegiatan pengembangan bakat minat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.
à Penanggungjawab seksi kesiswaan.
1.7.1          Peningkatan kegiatan Bimbingan dan Konseling (BK) kepada siswa yang terancam putus sekolah.
à Penanggungjawab guru wali kelas.
1.8.1          Peningkatan kegiatan pembinaan khusus kepada siswa yang tinggal kelas/tidak lulus.
à Penanggungjawab guru wali kelas.
1.9.1          Peningkatan kegiatan pembinaan lomba akademik khususnya OLIMPIADE MIPA, Siswa Berprestasi dan LCC. 
à Penanggungjawab seksi kesiswaan.
1.10.1      Peningkatan kegiatan pembinaan lomba non akademik, terutama kegiatan dokter kecil,  pramuka, MTQ, kaligrafi, dan cabang olahraga.
à Penanggungjawab seksi kesiswaan.

2.       Kerikulum dan Kegiatan Pembelajaran
2.1.1          Peningkatan kegiatan pembelajaran PAIKEM.
             à Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.1.2          Penyusunan RPP Mulok Madrasah dan TI.
             Ã  Penanggungjawab seksi kurikulum. 
2.2.1          Peningkatan kegiatan pembelajaran yang variatif, interaktif, dan kontekstual.
             Ã  Penanggungjawab guru.
2.2.2          Peningkatan penggunaan alat peraga.
             Ã  Penanggungjawab guru.
2.3.1          Peningkatan nilai rata-rata UASBN mencapai 7,50.
             Ã  Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.3.2          Peningkatan nilai rata-rata UAM mencapai 8,00.
             Ã  Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.4.1          Peningkatan nilai rata-rata raport menjadi 70 – 75.
             Ã  Penanggungjawab seksi kurikulum.
2.5.1          Peningkatan stabilitas presentase kelulusan 100%.
             Ã  Penanggungjawab kepala madrasah. 
2.6.1          Peningkatan presentase siswa yang melanjutkan 100%.
             Ã  Penanggungjawab kepala madrasah. 

3.       Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangannya
3.1.1          Peningkatan kualifikasi S1 pendidikan guru Madrasah.
             Ã  Penanggungjawab guru.
3.2.1         Peningkatan kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi kepala Madrasah.
3.2.2         Program manajemen pelayanan pendidikan.
             à Penanggungjawab kepala madrasah.
3.3.1         Peningkatan kompetensi tenaga administrasi (TU).
             Ã  Penanggungjawab kepala madrasah.
3.3.2         Peningkatan kompetensi tenaga pustakawan.
             à Penanggungjawab kepala madrasah.
3.4.1         Peningkatan pengetahuan, motivasi dan kesadaran akan tupoksi tenaga teknis.
             à Penanggungjawab kepala madrasah.

4.       Sarana dan Prasarana
4.1.1          Pengajuan bantuan sarana prasarana kepada pemerintah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.1.2          Pengadaan perabot baru sebagai pengganti perabot yang rusak.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana. 
4.2.1          Penambahan buku PAI rasio 1:1.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.2.2          Pembaharuan / pembantuan buku mapel umum yang telah rusak.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.3.1          Penambahan alat peraga PKn, Bahasa Indonesia, IPS, dan PAI.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.3.2          Penambahan media pembelajaran mapel TI.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.4.1          Pengadaan komputer 20 unit.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.5.1          Pengadaan 2 RKB.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.5.2          Pengadaan perlengakapan dan peralatan ruang UKS.
à Penanggungjawab seksi sarana prasarana.
4.5.3          Pengadaan buku-buku bacaan fiksi/non fiksi dan mebelair ruang perpustakaan.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.5.4          Pengadaan ruang lab IPA beserta perabotannya.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.5.5          Pengadaan ruang musholla / LAB PAI yang representatif.
à Penanggungjawab komite madrasah.
4.6.1          Pengadaan 2 kamar mandi / WC.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
4.6.2          Pengadaan tower air. 
             à Penanggungjawab komite madrasah.

5.       Keuangan dan Pembiayaan.
5.1.1          Penyusunan RKA-KL.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
5.1.2          Pengajuan usulan dan proposal pengadaan barang kepada pemerintah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
5.1.3          Peningkatan kegiatan koordinasi pembiayaan dengan Komite Madrasah.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
5.2.1          Peningkatan peran serta masyarakat dan stake holder.
à Penanggungjawab komite madrasah.

6.       Budaya dan Lingkungan Madrasah. 
6.1.1          Peningkatan program kebersihan, keindahan, kerapian, kedisiplinan, kerindangan, ketertiban dan keamanan Madrasah.
à Penanggungjawab penjaga dan tukang kebun  madrasah.
6.2.1          Peningkatan kegiatan perawatan dan penataan taman.
à Penanggungjawab  tukang kebun.
6.3.1          Peningkatan kegiatan pemeliharaan halaman.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
6.3.2          Pavingisasi halaman. 
à Penanggungjawab komite madrasah.
6.4.1          Pengadaan pagar keliling 70 meter.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
6.4.2          Pemeliharaan pagar 142 meter.
à Penanggungjawab kepala madrasah.
6.5.1          Peningkatan performance islami Madrasah.
à Penanggungjawab kepala madrasah. 
6.5.2          Peningkatan performance warga Madrasah.
à Penanggungjawab warga madrasah.
6.5.3          Peningkatan perilaku islami di lingkungan Madrasah.
à Penanggungjawab warga madrasah.

1.       Peran serta Masyarakat dan Kemitraan
7.1.1          Penyusunan AD-ART dan program kerja komite Madrasah.
à Penanggungjawab komite madrasah.
1.2.1          Reformasi keanggotaan pengurus komite madrasah.
à Penanggungjawab komite madrasah.
7.3.1          Peningkatan kegiatan rapat komite madrasah secara terencana minimal satu kali dalam setahun.
à Penanggungjawab komite madrasah.
7.4.1          Peningkatan peran dan fungsi komite madrasah.
à Penanggungjawab komite madrasah.
7.5.1          Peningkatan dukungan dana dari masyarakat.
à Penanggungjawab komite madrasah. 

C.      Indikator Program dan Kegiatan

1.       Kesiswaan
1.1.1.1    Meningkatnya jumlah siswa dari tahun ke tahun selama 4 tahun sebanyak  16 anak.
1.1.1.1.1        Sosialisasi penerimaan siswa baru ke RA / TK.
1.1.1.1.2        Lomba/Festival seni mewarnai anak-anak  RA / TK.
1.2.1.1.         Bertambahnya anak usia sekolah yang masuk ke madrasah.
1.2.1.1.1.     Sosialisasi madrasah kepada masyarakat luas.
1.2.1.1.2.     Pengadaan baliho dan umbul-umbul.
1.2.1.1.3.     Pembuatan pamflet dan brosur.
1.3.1.1    Meningkatnya peran semua komponen Madrasah dalam managemen kegiatan peserta didik.
1.3.1.1.1        Pembentukan panitia PPD dari unsur guru dan komite madrasah.
1.3.1.1.2        Pendaftaran dan penerimaan peserta didik.
1.4.1.1    Adanya bantuan biaya transportasi kepada siswa kurang mampu.
1.4.1.1.1        Pengalokasian dana bantuan transport siswa.
1.4.1.1.2        Pengadaan sarana transport siswa.
1.4.2.1      Adanya siswa miskin yang menerima bantuan bea siswa.
1.4.2.1.1        Pemberian bantuan bea siswa miskin.
1.4.3.1    Adanya siswa miskin yang menerima bantuan alat tulis sekolah.
1.4.3.1.1         Pemberian bantuan alat tulis sekolah.
1.5.1.1    Semua peserta didik/siswa dalam kondisi normal
1.5.1.1.1        Seleksi usia dan kematangan peserta didik.
1.6.1.1    Kegiatan pengembangan bakat minat siswa meningkat.
1.6.1.1.1    Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bidang olahraga.
1.6.1.1.2    Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bidang seni.
1.6.1.1.3    Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bidang pramuka.
1.6.1.1.4    Pelaksanaan  kegiatan ekstrakurikuler bidang dokter kecil
       dan UKS.
1.7.1.1    Tidak adanya anak putus sekolah.
1.7.1.1.1     BK pribadi dan sosial kepada siswa yang terancam DO.
1.8.1.1 Siswa yang tinggal kelas / tidak lulus mendapatkan pembinaan khusus.
1.8.1.1.1     Pembinaan khusus siswa tinggal kelas/tidak lulus.
1.9.1.1 Pembinaan lomba akademik meningkat.
1.9.1.1.1      Pembinaan lomba olympiade MIPA.
1.9.1.1.2      Pembinaan lomba siswa berprestasi.
1.9.1.1.3           Pembinaan lomba LCC.  
1.9.1.1.4           Pengadaan referensi dan kumpulan soal-soal.
1.9.1.1.5           Pengiriman peserta lomba.
1.10.1.1 Pembinaan lomba non akademik meningkat.
1.10.1.1.1   Pembinaan lomba dokter kecil.
1.10.1.1.3   Pembinaan lomba pramuka.
1.10.1.1.4   Pembinaan lomba MTQ.
1.10.1.1.5   Pembinaan lomba kaligrafi.
1.10.1.1.6   Pembinaan lomba cabang olahraga.
1.10.1.1.7     Pengadaan perlengkapan dan peralatan kegiatan pembinaan.
1.10.1.1.8     Pengiriman peserta lomba.



2.       Kerikulum dan Kegiatan Pembelajaran
2.1.1.1    Kegiatan pembelajaran PAIKEM meningkat.
2.1.1.1.1           Pengadaan perlengkapan yang menunjang kegiatan  PAIKEM.
2.1.1.1.2           Penciptaan kondisi pembelajaran PAIKEM.
2.1.2.1    Tersedianya RPP Mulok Madrasah dan TI .
2.1.2.1.1           Penyusunan RPP Mulok madrasah dan TI.
2.1.2.1.2           Penggandaan RPP Mulok madrasah dan TI. 
2.1.2.1.3           Pendokumenan RPP Mulok madrasah dan TI.
1.2.1.1    Kegiatan pembelajaran yang variatif, interaktif, dan kontekstua meningkat.
1.2.1.1.1           Pembinaan dan pelatihan teknis metodologi pembelajaran
1.2.1.1.2           Penyelenggaraan kegiatan micro teaching
1.2.1.1.3           Pelatihan pendalaman dan penguasaan bahan ajar.
1.2.1.1.4           Pengadaan referensi bahan ajar. 
2.2.2.1    Penggunaan alat peraga meningkat.
2.2.2.1.1           Pelatihan pembuatan dan penggunaan alat peraga pembelajaran.
2.2.2.1.2           Penambahan alat peraga.
2.3.1.1    Nilai rata-rata UASBN meningkat mencapai 7,50.
2.3.1.1.1           Penambahan buku referensi mapel yang diUASBNkan.
2.3.1.1.2           Pemberian jam belajar tambahan (LES) mapel UASBN.
2.3.1.1.3           Pelatihan soal-soal UASBN.
2.3.1.1.4           Try out UASBN.
2.3.1.1.5           Pelaksanaan UASBN.
2.3.2.1    Nilai rata-rata UAM meningkat mencapai 8,00.
2.3.2.1.1           Penambahan  buku referensi mapel yang diUAMkan.
2.3.2.1.2           Pemberian jam belajar tambahan (LES) mapel UAM.
2.3.2.1.3           Pelatihan soal-soal UAM
2.3.2.1.4           Try out UAM.
2.3.2.1.5           Pelaksanaan UAM.
2.4.1.1    Nilai rata-rata raport meningkat mencapai 70 – 75.
2.4.1.1.1           Penambahan buku referensi siswa.
2.4.1.1.2           Pengadaan LKM.
2.4.1.1.3           Pemberian latihan soal-soal.
2.4.1.1.4           Penilaian uji kompetensi / ulangan formatif setiap KD.
2.4.1.1.5           Penilaian ulangan tengah semester.
2.4.1.1.6           Penilaian ulangan akhir semester.
2.4.1.1.7           Penilaian ulangan kenaikan kelas.
2.4.1.1.8           Analisa soal dan daya serap.
2.4.1.1.9           Pemberian perbaikan (remidi) dan pengayaan.
2.4.1.1.10       Peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru
2.5.1.1    Presentase kelulusan 100%.
2.5.1.1.1           Penambahan buku referensi mapel yang diujiankan.
2.5.1.1.2           Pemberian LES
2.5.1.1.3           Pelatihan soal-soal.
2.5.1.1.4           Try out.
2.5.1.1.5           Penentuan batas minimal kululusan. 
2.6.1.1    Siswa yang melanjutkan ke MTs/SMP 100%.
2.6.1.1.1           Bimbingan dan konseling akademik dan karier.
2.6.1.1.2           Pendekatan personil orang tua.
2.6.1.1.3           Sosialisasi dan himbauan.
2.6.1.1.4           Pemberian bantuan bea siswa bagi yang miskin dan berprestasi
. 
3.       Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangannya
3.1.1.1    Semua guru berpendidikan S1 kependidikan.
3.1.1.1.1           Pemberian kesempatan belajar S1 bagi guru yang belum S1.
3.1.1.1.2           Pemberian motivasi kepada guru untuk melanjutkan studi sampai S1.
3.1.1.1.3           Mengusahakan bantuan bea siswa bagi guru yang menempuh program pendidikan S1.
3.2.1.1    Kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi kepala madrasah meningkat.
3.2.1.1.1           Pelatihan / orientasi dan work shop kepala madrasah .
3.2.1.1.2           Penyediaan keperluan alat-alat perkantoran dan pimpinan.
3.2.1.1.3           Penyediaan buku-buku referensi manajemen dan pengelolaan madrasah.
3.2.1.1.4           Penyediaan perangkat manajemen dan supervisi kepala madarasah.
3.2.1.1.5           Koordinasi internal dan lintas sektoral melalui kegiatan KKM/KPKG.
3.2.1.1.6           Pemberdayaan usaha kantin madrasah.
3.2.2.1    Meningkatnya kualitas manajemen pelayanan pendidikan.
3.2.2.1.1           Pengelolaan  gaji lembur dan tunjangan pegawai.
3.3.1.1    Kompetensi tenaga administrasi (TU) meningkat.
3.3.1.1.1           Pelatihan administrasi perkantoran.
3.3.1.1.2           Penyediaan keperluan alat tulis dan perlengkapan perkantoran.
3.3.1.1.3           Pemberian insentif yang layak.
3.3.2.1    Kompetensi tenaga pustakawan meningkat.
3.3.2.1.1           Pelatihan adiministrasi perpustakaan.
3.3.2.1.2           Penyediaan peralatan dan perlengkapan perpustakaan.
3.3.2.1.3           Pemberian insentif yang layak.
3.4.1.1    Pengetahuan, motivasi dan kesadaran akan tupoksi tenaga teknis meningkat.
3.4.1.1.1           Pemberian bintal dan bintek kepada tenaga teknis.
3.4.1.1.2           Penyediaan peralatan dan perlengkapan tupoksi tenaga teknis.
3.4.1.1.3           Pemberian insentif yang layak.

4.       Sarana dan Prasarana
4.1.1.1    Bantuan sarana prasarana dari pemerintah meningkat.
4.1.1.1.1           Mengusahakan bantuan
4.1.2.1    Adanya penggantian/perbaikan perabot perabot yang rusak dengan perabot yang baru.
4.1.2.1.1           Penggantian/perbaikan perabot perabot yang rusak dengan perabot yang baru.
4.2.1.1    Buku referensi mapel  PAI bertambah rasio 1:1.
4.2.1.1.1           Pembelian buku mapel pai
4.2.2.1    Adanya penggantian buku mapel umum yang telah rusak.
4.2.2.1.1           Penggantian / Pembelian buku mapel umum.
4.3.1.1    Alat peraga PKn, Bahasa Indonesia, IPS, dan PAI bertambah 16 set (paket).
4.3.1.1.1           Pembelian alat peraga PKn, Bahasa Indonesia, IPS, dan PAI.
4.3.2.1    Media pembelajaran mapel TI  diadakan.
4.3.2.1.1           Pembelian media pembelajaran mapel TI.
4.4.1.1    Tersedianya  komputer.
4.4.1.1.1           Pembelian 2 unit komputer. 
4.5.1.1    Bertambahnya 2 lokal RKB.
4.5.1.1.1           Pengajuan proposal 2 lokal RKB kepada pemerintah.
4.5.1.1.2           Pembangunan 2 lokal RKB.
4.5.2.1    Tersedianya perlengakapan dan peralatan ruang UKS.
4.5.2.1.1           Pengadaan perlengkapan dan peralatan ruang UKS.
4.5.3.1    Tersedianya buku-buku bacaan fiksi/non fiksi dan mebelair ruang perpustakaan.
4.5.3.1.1           Penambahan koleksi buku-buku bacaan fiksi dan non fiksi perpustakaan.
4.5.3.1.2           Pengadaan mebelair ruang perpustakaan.
4.5.4.1    Tersedianya ruang lab IPA beserta perabotannya.
4.5.4.1.1           Pengajuan proposal ruang LAB IPA beserta perabotannya.
4.5.4.1.2           Pengadaan ruang LAB IPA
4.5.4.1.3           Penambahan perabotan LAB IPA
4.5.5.1    Tersedianya ruang musholla / LAB PAI yang representatif.
4.5.5.1.1           Penyusunan proposal pembangunan ruang musholla.
4.5.5.1.2           Koordinasi dengan komite dan wali murid.
4.5.5.1.3           Penggalian dana komite dan donatur.
4.5.5.1.4           Pembangunan ruang musholla .
4.5.5.1.5           Pengadaan peralatan dan perlengkapan LAB PAI.
4.6.1.1    Bertambahnya 2 kamar mandi / WC.
4.6.1.1.1           Pengadaan 2 kamar mandi / WC.
4.6.2.1    Tersedianya tower air. 
4.6.2.1                  Pengadaan tower air.

5.       Keuangan dan Pembiayaan.
5.1.1.1    Tersusunnya RKA-KL setiap tahun.
5.1.1.1.1           Koordinasi tingkat madrasah, daerah dan wilayah.
5.1.1.1.2           Pembekalan tim penyusun RKA-KL.
5.1.1.1.3           Penyusunan RKA-KL.
5.1.1.1.4           Pegajuan persetujuan RKA-KL.
5.1.2.1     Adanya  usulan dan proposal pengadaan barang yang diajukan kepada pemerintah.
5.1.2.1.1           Penyusunan proposal pengadaan barang.
5.1.2.1.2           Permohonan rekomendasi
5.1.2.1.3           Pengajuan usulan.
5.1.3.1    Kegiatan koordinasi pembiayaan dengan Komite Madrasah meningkat.
5.1.3.1.1           Konsulatasi dan koordinasi.
5.1.3.1.2           Rapat kepala dan komite madrasah.
5.2.1.1     Peran serta masyarakat dan stake holder meningkat.
5.2.1.1.1            Sosialisasi program kerja madrasah.
5.2.1.1.2           Komunikasi, konsultasi dan koordinasi dengan stake holder.

6.       Budaya dan Lingkungan Madrasah. 
6.1.1.1    Kebersihan, keindahan, kerapian, kedisiplinan, kerindangan, ketertiban dan keamanan Madrasah meningkat.
6.1.1.1.1           Pemberdayaan tugas piket kelas siswa.
6.1.1.1.2           Pemberdayaan tupoksi penjaga dan tukang kebun serta tenaga kebersihan madrasah.
6.1.1.1.3           Penyediaan sarana kebersihan.
6.1.1.1.4           Penentuan tata tertib madrasah.
6.1.1.1.5           Pelaksanaan upacara setiap hari Senin.
6.1.1.1.6           Penghijauan halaman  madrasah.
6.1.1.1.7           Lomba kelas.
6.1.1.1.8           Pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
6.1.1.1.9           Pemeliharaan gedung pendidikan madrasah.
6.1.1.1.10       Pengadaan tempat parkir sepada motor guru, karyawan dan tamu.
6.2.1.1    Taman madrasah terawat dan tertata.
6.2.1.1.1           Pemberdayaan tupoksi tukang kebun.
6.2.1.1.2           Penyediaan peralatan dan perlengkapan perawatan taman.
6.2.1.1.3           Penataan kembali taman yang telah ada.
6.3.1.1      Halaman madrasah terpelihara.
6.3.1.1.1           Perbaikan halaman.
6.3.2.1    Bertambahnya halaman yang dipaving seluas 50 m2. 
6.3.2.1.1           Pemasangan paving seluas 50 m2.
6.4.1.1    Bertambahnya pagar keliling 70 meter.
6.4.1.1.1           Pengajuan usulan.
6.4.1.1.2           Pengadaan pagar keliling sepanjang 70 meter.
6.4.2.1    Terpeliharanya pagar pengaman/keliling yang telah ada sepanjang 142 meter.
6.4.2.1.1           Pemeliharaan pagar pengaman/keliling.
6.5.1.1.  Performan islami madrasah meningkat.
6.5.1.1.1           Penambahan kaligrafi islam di luar dan di dalam ruangan.
6.5.1.1.2           Penambahan gambar-gambar tokoh / pahlawan muslim.
6.5.2.1  Performan warga madrasah meningkat.
6.5.2.1.1      Pemberlakuan ketentuan berbusana seragam madrasah, busana yang sopan rapi dan islami.
6.5.2.1.2     Pemberlakuan ketentuan pemakaian atribut pegawai bagi guru dan karyawan (lencana, nama dan emblem).
6.5.2.1.3       Pemberlakuan pemakaian seragam muslim (panjang, berjilbab / berpecis) bagi siswi dan siswa.

6.5.3.1 Perilaku islami di lingkungan madrasah meningkat.
6.5.3.1.1       Pembudayaan senyum-salam-sapa
6.5.3.1.2       Pembiasaan bertutur kata sopan, santun dan berucap kalimat
                     thoyyibah.
6.5.3.1.3       Pembiasaan kegiatan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) warga
                     madrasah.
6.5.3.1.4       Jum’at khusu’
6.5.3.1.5       Pembiasaan sholat dluha.
6.5.3.1.6       Pembiasaan sholat berjamaah.
6.5.3.1.7       Pembiasaan tahfidzul ayat wad do’a.
6.5.3.1.8             Istighosah dan doa bersama.

7.       Peran serta Masyarakat dan Kemitraan.
7.1.1.1    Adanya dokumen  AD-ART dan program kerja komite Madrasah.
7.1.1.1.1           Penyusunana dokumen AD-ART dan program kerja komite madrasah.
7.2.1.1  Terlaksananya reformasi keanggotaan pengurus komite madrasah.
7.2.1.1.1       Reformasi keanggotaan pengurus komite madrasah.
7.3.1.1    kegiatan rapat komite madrasah terencana dan meningkat.
7.3.1.1.1           Perencanaan dan pelaksanaan rapat komite mininal satu kali dalam setahun.
7.4.1.1    Peran dan fungsi komite madrasah meningkat.
7.4.1.1.1           Ikut merencanakan , mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan kegiatan pendidikan di madrasah.
7.4.1.1.2            Megupayakan dana komite madrasah.
7.4.1.1.3            Melaksanakan pengadaan sarana prasarana madrasah.  
7.5.1.1  Dukungan dana dari masyarakat meningkat.
7.5.1.1.1      Sosialisasi rencana dan program kerja madrasah kepada
                    masyarakat luas.
7.5.1.1.2      Pembuatan proposal pembiayaan program kegiatan.
7.5.1.1.3      Silaturrahim dan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan
stake holder.
7.5.1.1.4      Kerjasama dengan donatur dan pihak ketiga. 

D.        Jadwal Kegiatan

Jadwal kegiatan sebagaimana tersebut diatas dapat dilihat pada tabel C.3 berikut.


BAB VI
RENCANA ANGGARAN MADRASAH


Pada bab ini memuat rencana biaya program selama 4 tahun, perkiraan sumber pendanaan dan penyesuaian rencana biaya program dan sumber pendanaan. Di dalam perencanaan ini memuat asumsi rencana biaya dan pendanaan seperti terjadinya inflasi (perkiraan kenaikan harga) sebesar 10% per tahun , perubahan fisik madrasah sebesar 1% per tahun, dan pertumbuhan siswa selama 4 tahun ke depan sekitar 1% per tahun.

Adapun rencana biaya program, perkiraan sumber pendanaan, penyesuaian rencana biaya program dan sumber perndanaan dapat dilihat pada tabel berikut.

A.        Rencana Biaya Program
Tabel D.2

B.        Perkiraan Sumber Pendanaan
Tabel D.3

C.        Penyesuaian Rencana Biaya Program dan Sumber pendanaan
Tabel D.4

























BAB VII
PENUTUP


A.        Kesimpulan

Berdasarkan pengelompokan dan analisa katagori yang ada didalam materi RKM, secara garis besar RKM MI Attaqwa GUPPI Wojowalur tahun 2010-2013 dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.       Secara umum RKM MI Attaqwa GUPPI Wojowalur dapat dikelompokkan dalam 2 program umum yaitu :
a. Penyelenggaraan proses pendidikan wajardikdas 6 tahun.
b. Program manajemen pelayanan pendidikan.
2.       Penyelenggaraan kegiatan yang bersifat rutinitas seperti peralatan dan sumber belajar baik untuk kegiatan teori maupun praktek dan kebutuhan biaya operasional perkantoran sehari-hari menjadi kebutuhan rutin tiap tahun.
3.       Pengadaan sarana prasarana yang merupakan belanja modal dirumuskan dalam skala prioritas sebagai berikut:
a.       Tahun 2010 diprioritaskan pada  pengadaan 1 RKB,  dan mebelair ruang kelas   1 unit.
b.      Tahun 2011 diprioritaskan pada penambahan 1 buah kamar mandi/WC dan sanitasi musholla (tempat wudlu) dan tempat parkir guru.
c.       Tahun 2012 diprioritaskan pada penamabahan 2 RKB, dan pengadaan LAB TI/Komputer.
d.      Tahun 2013 diprioritaskan pada pengadaan LAB IPA dan LAB Bahasa.
4.     Pembinaan dan pelatihan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan mutu dilaksanakan secara berkala dalam setiap tahun anggaran.
5.     Kebutuhan biaya kegiatan diusahakan melalui pengajuan RKA-KL, Proposal, dan Pemberdayaan komite dan peran serta masyarakat.

B.        Kata Penutup

Berkat pertolongan dan hidayah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,  dan dengan kerja keras dan usaha yang maksimal tim KKRKM telah dapat melaksanakan tugas, sehingga  penyusunan RKM MI Attaqwa GUPPI Wojowalur tahun 2010-2013 ini dapat  terlaksana dan terealisasi. 

Tim penyusun menyadari bahwa dokumen RKM ini masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Untuk itu segala saran yang baik dan membangun dari berbagai pihak sangat diharapkan demi kesempurnaan penyusunan dokumen RKM ini.

Akhirnya, semoga RKM ini dapat bermanfaat bagi pengembangan madrasah dan dapat menjadi dokumen kunci dalam penyelenggaraan pendidikan selama 4 tahun ke depan. Semoga Allah SWT berkenan meridloi. Amin.





1 komentar:

  1. terimakasih RKM-nya. saya bisa mabuat RKM di lambaga pndidikan saya berkat malihat RKM MI Attaqwa.

    BalasHapus

 

Blogger news

About