Dewasa ini terjadi perubahan dalam sistem
pengelolaan sekolah. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, terjadi
desentralisasi pendidikan, yaitu adanya pelimpahan sebagian kewenangan
pemerintah pusat ke daerah, termasuk kewenangan dalam pengelolaan pendidikan.
Salah satu pendekatan pengelolaan pendidikan yang diterapkan adalah pendekatan
pengelolaan pendidikan berdasarkan sekolah, yang dikenal dengan istilah school
based management atau
manajemen berbasis sekolah.
Manajemen berbasis sekolah merupakan salah
satu pendekatan yang digunakan dalam manajemen sekolah. Manajemen berbasis
sekolah merupakan terjemahan dari istilah school
based management, yang pada dasarnya merupakan pemberian kesempatan yang lebih
luas kepada sekolah dalam pengelolaan sekolah. Sekolah diberikan kewenangan
yang lebih besar untuk mengelola sekolah secara mandiri sesuai dengan kondisi
sekolah. Kegiatan pengelolaan pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan
sampai dengan evaluasi banyak ditentukan oleh sekolah. Dengan demikian
diharapkan sekolah bisa mampu mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang
dimiliki sekolah dan tuntutan lingkungan masyarakat.
Berdasarkan pedoman pengelolaan sekolah yang
diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (2002), manajemen
berbasis sekolah diartikan sebagai bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam
rangka desentralisasi pendidikan, yang ditandai dengan adanya kewenangan
pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi
masyarakat yang relatif tinggi, dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Keleluasaan pengambilan keputusan di tingkat sekolah dimaksudkan agar sekolah
dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dengan mengalokasikan sesuai
dengan prioritas program serta lebih tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
setempat yang ditunjang dengan sistem pengelolaan yang baik.
Di beberapa negara, manajemen berbasis
sekolah (school based management) dikemukakan
dengan beberapa istilah, antara lain site
based management, delegated management, community based management, school
otonomy atau local management of
school. Meskipun sebutannya berbeda, tetapi sasarannya sama, yaitu
memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengelola sekolah secara mandiri. Pada
prinsipnya, sekolah memperoleh kewenangan (authority),
kewajiban (responsibility) dan
tanggung jawab (accountability) dalam
pengelolaan sekolah. Melalui manajemen berbasis sekolah tersebut diharapkan
bisa memberikan layanan pendidikan yang menyeluruh dan tanggap terhadap
kebutuhan masyarakat.
Secara umum, tujuan manajemen berbasis
sekolah (school based management) ditujukan
untuk meningkatkan efisiensi, kualitas dan pemerataan pendidikan. Peningkatan
efisiensi diperoleh melalui beberapa cara, antara lain melalui keleluasaan
mengelola sumber daya atau penyederhanaan birokrasi. Peningkatan kualitas
dilakukan melalui peningkatan partisipasi orang tua siswa terhadap sekolah,
fleksibilitas pengelolaan sekolah dan peningkatan profesionalisme personil
sekolah. Sedangkan peningkatan pemerataan pendidikan diperoleh melalui
peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Secara khusus, manajemen berbasis sekolah
diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam panduan pengelolaan
sekolah, manajemen berbasis sekolah ditekankan pada manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah (school based quality
improvement). Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah pada dasarnya
merupakan proses manajemen sekolah yang diarahkan untuk peningkatan mutu
pendidikan melalui pelaksanaan otonomi sekolah mulai dari perencanaan,
pelaksanaan sampai dengan evaluasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah
dengan melibatkan semua stakeholder sekolah. Dengan kata lain, manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah adalah keseluruhan proses pendayagunaan keseluruhan
komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupaya-kan
sendiri oleh kepala sekolah bersama semua pihak yang terkait atau yang
berkepentingan dengan mutu pendidikan. Istilah komponen mengacu pada bidang
garapan pendidikan di sekolah, antara lain kurikulum dan pembelajar-an,
kesiswaan, kepegawaian, sarana dan prasarana, dan keuangan. Sedangkan istilah
dikelola sendiri mengacu pada diatur sendiri (self managing), dirancang sendiri (self design) atau direncanakan sendiri (self planning), diorganisasi sendiri (self organizing), diarahkan sendiri (self direction) atau dikontrol/ dievaluasi sendiri (self control).
Ada beberapa karakteristik manajemen
berbasis sekolah. Secara garis besar, karakteristik umum manajemen berbasis
sekolah tersebut meliputi: (a) adanya akses terbuka bagi sekolah untuk tumbuh
mandiri, (b) adanya kemi-traan yang erat antara sekolah dengan masyarakat
sekitar, (c) adanya sistem disentralisasi, (d) pengelolaan sekolah secara
partisipatif, (e) pemberdayaan guru secara optimal, (f) diterapkannya otonomi
manajemen sekolah, (g) orientasi pada peningkatan mutu, dan (i) menekankan pada
pengambilan keputusan partisipatif (Depdiknas, 2003).
Secara singkat, dapat dikemukakan bahwa
manajemen berbasis sekolah diarahkan untuk memandirikan atau memberdayakan
sekolah melalui pemberian wewenang dan keluwesan untuk peningkatan mutu pendidikan.
Dengan kemandirian diharapkan: (1) sekolah bisa lebih mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, serta mampu mengoptimalkan sumber daya
yang tersedia untuk memajukan sekolah, (2) sekolah dapat mengembangkan sendiri
program-programnya sesuai dengan kebutuhannya, (3) sekolah dapat
bertanggungjawab tentang mutu pendidikan kepada orang tua, masyarakat maupun
pemerintah, serta (4) sekolah dapat melakukan persaingan secara sehat dengan
sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang
dalam melaksanakan manajemen berbasis sekolah. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
(1) Keterbukaan, artinya manajemen berbasis sekolah dilakukan secara terbuka
dengan semua sumber daya yang ada, baik kepala sekolah, guru, siswa, orang tua
siswa, maupun masyarakat, (2) Kebersamaan, artinya manajemen berbasis sekolah
dilakukan bersama oleh sekolah dan masyarakat, (3) Berkelanjutan, artinya
manajemen berbasis sekolah dilakukan secara berkelanjutan tanpa dipengaruhi
pergantian pimpinan sekolah, (4) Menyeluruh, artinya manajemen berbasis sekolah
yang disusun hendaknya mencakup semua komponen yang mempengaruhi keberhasilan
pencapaian tujuan, (5) Pertanggungjawaban, artinya pelaksanaan manajemen
berbasis sekolah dapat dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pihak-pihak yang
berkepentingan, (6) Demokratis, artinya keputusan yang diambil dalam manajemen
berbasis sekolah hendaknya dilaksanakan atas dasar musyawarah antara komponen
sekolah dan masyarakat, (7) Kemandirian sekolah, artinya sekolah memiliki
prakarsa, inisiatif, dan inovatif dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan,
(8) Berorientasi pada mutu, artinya berbagai upaya yang dilakukan selalu didasarkan
pada peningkatan mutu, (9) Pencapaian standar pelayanan minimal, artinya
layanan pendidikan minimal harus bisa dilaksanakan sesuai dengan standar
minimal secara total, bertahap dan berkelanjutan, dan (10) Pendidikan untuk
semua, artinya semua anak memperoleh pendidikan yang sama. Dalam mengelola
sekolah, kepala sekolah dasar harus melaksanakan prinsip-prinsip tersebut
dengan baik.
Konsekuensi dari adanya school based
management tersebut, tugas
dan tanggung jawab kepala sekolah menjadi semakin besar. Kepala sekolah harus
bisa memimpin dan memberdayakan semua sumber daya sekolah. Kepala sekolah
merupakan motor penggerak dan penentu arah kebijakan sekolah. Untuk itu,
kepemimpinan kepala sekolah dasar harus mampu memberdayakan guru-guru untuk
melaksanakan proses pembelajaran yang baik, lancar dan produktif, menyelesaikan
tugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan, menjalin hubungan yang harmonis
dengan masyarakat agar bisa terlibat aktif dalam mewujudkan tujuan sekolah, bekerja
sama dengan tim secara kooperatif, dan berhasil mewujudkan tujuan sekolah
secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
LPMP YOGYAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar