Evaluasi Kurikulum dilaksanakan selama masa
pengembangan ide (deliberation process),
pengembangan desain dan dokumen kurikulum, dan selama masa implementasi
kurikulum. Evaluasi dalam deliberation
process menghasilkan penyempurnaan dalam Kompetensi Inti yang dijadikan organising element dalam mengikat
Kompetensi dasar mata pelajaran.
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum
dilaksanakan sebagai berikut:
1.
Sampai tahun pelajaran 2015-2016:
untuk memperbaiki berbagai kesulitan pelaksanaan kurikulum.
2.
Sampai tahun pelajaran 2016 secara
menyeluruh untuk menentukan efektivitas, kelayakan, kekuatan, dan kelemahan
implementasi kurikulum.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum
(implementasi kurikulum) diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikai
masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru
menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin dan bergiliran.
Hasil evaluasi dilakukan sebagai
bahan untuk memperbaiki kelemahan kurikulum agar lebih efektif lagi di masa
yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar