Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri
atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
a. Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang
berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di
kelas, sekolah, dan masyarakat.
b. Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS,
SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
dikembangkan guru.
c. Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif
untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d. Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar karakteristik konten
kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan
konten yang bersifat mastery dan
diajarkan secara langsung (direct
teaching), ketrampilan kognitif dan psikomotorik adalah konten yang
bersifat developmental yang dapat
dilatih (trainable) dan diajarkan secara langsung (direct teaching), sedangkan sikap adalah
konten developmental dan dikembangkan melalui proses pendidikan yang tidak
langsung (indirect teaching).
e. Pembelajaran kompetensi untuk konten yang bersifat developmentaldilaksanakan berkesinambungan antara satu pertemuan
dengan pertemuan lainnya, dan saling
memperkuat antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f. Proses pembelajaran tidak langsung (indirect)
terjadi pada setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan
masyarakat. Proses pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang
dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam
silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g. Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif
melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca, mendengar, menyimak), menanya
(lisan, tulis), menganalis (menghubungkan, menentukan keterkaitan, membangun
cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan, tulis, gambar, grafik, tabel, chart,
dan lain-lain).
h. Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk membantu peserta didik
menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan
berdasarkan kelemahan yang ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan,
dan tugas setiap peserta didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu,
kelompok atau kelas sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i. Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat
formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk
memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
2.
Pembelajaran ekstrakurikuler
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk
aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas
kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib.
Kegiatan
ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung
kegiatan intrakurikuler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar