1.
Pengembangan Kurikulum 2013 pada
Satuan Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan
atas prinsip:
a. bahwa sekolah adalah satu kesatuan
lembaga pendidikan dan kurikulum adalah kurikulum satuan pendidikan, bukan
daftar mata pelajaran
b. Guru di satu satuan pendidikan
adalah satu satuan pendidik (community of
educators), mengembangkan kurikulum
secara bersama-sama.
c. Pengembangan kurikulum di jenjang
satuan pendidikan dipimpin langsung oleh kepala sekolah
d.
Pelaksanaan implementasi kurikulum
di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.
2.
Manajemen Implementasi
a. Implementasi kurikulum adalah
usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah propinsi dan pemerintah
daerah kabupaten/kota.
b Pemerintah bertangungjawab dalam
mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
c Pemerintah bertanggungjawab dalam
melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
d Pemerintah propinsi
bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum di propinsi terkait.
e. Pemerintah kabupaten/kota
bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala
sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
3.
Stategi Implementasi Kurikulum
terdiri atas:
a.
Pelaksanaan kurikulum di seluruh
sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV terbatas
pada sejumlah SD/MI (30%), dan seluruh VII (SMP/MTs), dan X (SMA/MA, SMK/MAK).
Ini adalah tahun pertama implementasi dan dilakukan di seluruh wilayah NKRI.
Untuk SD akan dipilih 30% SD dari setiap kabupaten/kota di setiap propinsi.
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V,
VII, VIII, X, dan XI: tahun 2014 adalah tahun kedua implementasi. Seperti tahun
pertama maka SD akan dipilih sebanyak 30% sehingga secara keseluruhan
implementasi kurikulum pada tahun kedua sudah mencakup 60% SD di seluruh
wilayah NKRI. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
-
Juli 2015: seluruh kelas dan
seluruh sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK telah melaksanakan sepenuhnya
Kurikulum 2013.
b. Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan
Pengawas, dari tahun 2013 – 2016. Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas
adalah untuk guru, kepala sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 dan
dilakukan sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip
utama implementasi dimana guru, kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah
terkait yang akan mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah
terlatih. Dengan demikian, ketika Kurikulum 2013 akan diimplementasikan pada
tahun pembelajaran 2015-2016, seluruh guru, kepala sekolah dan pengawas di
seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan kurikulum.
c.
Pengembangan buku babon, dari
tahun 2013 – 2016. Sejalan dengan strategi implementasi, penulisan dan percetakan serta
distribusi buku babon akan seluruhnya selesai pada awal tahun terakhir
implementasi kurikulum atau sebelumnya. Pada prinsipnya ketika implementasi
Kurikulum 2013 memasuki tahun 2015-2016 seluruh buku babon sudah teredia di
setiap sekolah.
Buku babon terdiri atas buku untuk
peserta didik dan buku untuk guru. Isi buku babon guru adalah sama dengan buku
babon peserta didik dengan tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil
belajar. Sedangkan pedoman pembelajaran dan penilaian hasil belajara secara
rinci tercantum dalam buku pedoman pembelajaran dan penilaian.
d. Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA/MA dan SMK/MAK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013. Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi,
manajemen, kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru. Oleh karena itu dalam
persiapan implementasi Kurikulum 2013, pelatihan juga berkenaan dengan tata
kerja baru para guru dan kepemimpinan kepala sekolah.Dengan penerapan pelatihan
ini maka implementasi Kurikulum tidak hanya berkenaan dengan upaya realisasi
ide dan rancangan kurikulum tetapi juga pembenahan pada pelaksanaan pendidikan
di satuan pendidikan.
e. Pendampingan dalam bentuk
Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan
upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016. Strategi implementasi Kurikulum 2013
menghindari pelatihan yang dinamakan one-shot training sebagai strategi
implementasi mengingat kelemahan strategi tersebut. Pleatihan yang dilakukan
untuk para guru, kepala sekolah, dan pengawas akan diikuti dengan monitoring
dan evaluasi sepanjang pelaksanaan paling tidak dari tahun pertama sampai tahun
ketiga implementasi. Pada akhir tahun ketiga implementasi diharapkan
permasalahan yang dihadapi para pelaksana sudah tidak lagi merupakan masalah
mendasar dan kurikulum sudah dapat dilaksanakan sebagaimana seharusnya.
Permasalahan lapangan yang muncul adalah yang dapat diselesaikan oleh
kolaborasi guru, kepala sekolah dan pengawas di bawah supervisi dinas
pendidikan kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar